Liputan4.com – Lombok Timur – Kepala Cabang Bulog Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Hanafi mengatakan, memasuki musim panen 2021 pihak Bulog akan melakukan pengadaan Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 40.000 ton, atau setara dengan beras 32.000 ton dan untuk menjaga kestabilan harga, agar harga tidak anjlok ditingkat petani. Pemerintah akan membeli GKG dengan harga Rp.5.300 per kilogram.
Menyinggung soal ketersediaan Beras jelang puasa dan memasuki bulan puasa pihak Bulog Lombok Timur, sudah menyiapkan 1.200 ton beras untuk persiapan memasuki bulan Ramadhan 1442 H mendatang. Stok beras jelang puasa sudah cukup, dan saat ini sudah redy atau siap dan tersimpan di 3 gudang milik Bulog di Lombok Timur.
“Jadi untuk stok beras menjelang dan memasuki bulan puasa Insya Allah cukup, karena yang saat ini sudah Redy atau siap digudang kita sebanyak 1.200 ton, dan insyaAllah akan bertambah lagi, karena saat ini kita sudah mulai membeli gabah petani, yang nantinya bisa diproses menjadi beras sebagai tambahan stok beras yang sudah ada, yang saat ini tersimpan di tiga Gudang yakni, Gudang Dolog Sikur,Sakra dan Gudang Lendang Batu Sukamila,” ungkap Hanafi.
Hanafi menambahkan memasuki bulan puasa Bulog juga sudah menyiapkan 35 ton gula pasir dan 1.200 liter minyak goreng. Karena seperti diketahui Bulog saat ini dipercayakan oleh pemerintah untuk mengendalikan tidak hanya kepada beras, tetapi semua kebutuhan pokok masyarakat atau sembako seperti, gula, minyak goreng, tepung terigu, jagung, telur dan lainnya.
Sedangkan menyangkut Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras. Hanafi menjelaskan, sesuai dengan regulasi yang diberikan pemerintah kepada Bulog adalah menangani beras kelas Medium yang HET nya adalah Rp.8.300 per kilogram, sementara untuk beras jenis premium Rp.12.000/kg, dan ada juga beras jenis super, tetapi tidak memiliki HET dan harga beras super itu, sangat tergantung sama kebutuhan pasar.
“Karena yang kita kuasai adalah beras medium harga HET penerimaan dipintu gudang kita adalah Rp.8.300/kg, kemudian HET penjualan jika mitra kita yang mengambil HET nya Rp.9.000, dan sesuai dengan HET penjualan oleh mitra kita kepada konsumen harus sesuai dengan HET yang ditetapan tidak boleh lebih dari Rp.9.500 per kilogram. Kemudian untuk beras premium karena itu kaitannya dengan mekanisme pasar,itu tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah, untuk NTB HET nya Rp.12.000/ kg,” katanya.
Dalam pemasaran beras jenis medium oleh Bulog kepada masyarakat, Bulog membentuk mitra unit-unit penyaluran atau penjualan beras kepada masyarakat melalui lembaga (Unit Usaha) yang disebut dengan RPK (Rumah Pangan Kita) dan TPK (Toko Pangan Kita).
“Dalam penyaluran beras ini, kita juga bekerjasama atau bermitra dengan masyarakat, yang mau menjual beras dengan membuat unit usaha yang namanya RPK dan TPK, dimana mereka yang menjadi mitra kita, kita kasih dengan harga HET Rp.9.000 per kilogram. Dan mereka juga kita berikan HET untuk penjualannya Rp.9.500/kg, jadi mereka tidak boleh menjual beras diatas HET yang kita berikan itu,” tegas Hanafi. (Bul)