Berita  

Masuki Areal Polsek Pademangan Kini Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi

masuki-areal-polsek-pademangan-kini-wajib-scan-barcode-peduli-lindungi

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Mapolsek Pademangan Jakarta Utara memasang barkot scan QR Code Peduli Lindungi di pintu masuk Polsek Pademangan, Rabu (29/9/2021).

Pemasangan barkot scan QR untuk mengecek personil Polsek Pademangan maupun warga yang akan memasuki Mako Polsek Pademangan apakah sudah di vaksin.


Setiap tamu maupun anggota polisi wajib melakukan Scan QR Code Peduli Lindungi.

Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra mengatakan masyarakat yang hendak masuk ke kantor layanan publik, salah satunya di kantor Polsek harus scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi.

“Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 khususnya kantor Kepolisian,” ujar Panji.

Dijelaskan Panji, bahwa penerapan scan QR-Code PeduliLindungi ini merupakan salah satu upaya kepolisian menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid -19.

“Mulai saat ini kami memberlakukan Scan QR-Code bagi pengunjung maupun anggota sendiri maupun masyarakat umum,” jelas Panji.

Mantan Kanit Samsat Kelapa Dua ini mengatakan, penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini merupakan terobosan pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid -19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi.

Berita dengan Judul: Masuki Areal Polsek Pademangan Kini Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik