Berita  

Massa LMP Dan Brigeez Kabupaten Bekasi Geruduk Dprd, “Tuntut Pj” Dani Ramdan Di Berhentikan. 

massa-lmp-dan-brigeez-kabupaten-bekasi-geruduk-dprd,-“tuntut-pj”-dani-ramdan-di-berhentikan. 
Liputan4.com – Kabupaten Bekasi – Ratusan masa Laskar Merah Putih (LMP) dan Brigez mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi agar menyampaikan aspirasi mereka ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk secepatnya memberhentikan Dani Ramdan dari jabatan Pj Bupati Bekasi.

Dalam orasinya Eko Triyanto,  Ketua LMP Kabupaten Bekasi mengatakan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan pemberhentian PJ Bupati Bekasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa barat Ridwan kamil. .

“Hari ini, kami minta DPRD sampaikan mosi kepada Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar Dani Ramdan segera diberhentikan dari jabatan Pj Bupati Bekasi,” ucap Eko di lokasi aksi, Selasa (10/01/2023).


Peserta aksi demonstrasi, LMP dan Brigez menilai Pj Dani Ramdan terbukti melakukan pelanggaran disiplin yaitu diduga meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan serta kebijakan untuk kepentingan pribadinya.

“Pj Dani Ramdan, Banyak mengumbar janji dan bertindak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi” ujar Eko.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat dari Kemendagri Nomor 100.2.1.3/8367/ OTDA/2022 kepada Gubernur Jawa Barat untuk memberikan klarifikasi terkait pelanggaran yang dilakukan bawahannya (Dani Ramdan).

Lanjut Eko, Selain pelanggaran disiplin, Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Dani Ramdan juga dinilai gagal dalam penyerapan anggaran belanja Daerah tahun 2022 yang hanya 67,15%.

“Pada kepemimpinan Dani, Penyerapan anggaran & belanja daerah cuma 67,15%. Hal ini menunjukkan bahwa Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak solid & tidak efektif dalam bekerja,” Jelasnya.

Selanjutnya, Eko menghimbau panitia harus lebih selektif dalam melakukan penilaian calon penjabat Kepala Dinas dengan keterbukaan mekanisme dan penilaian seleksi.

Aksi tuntuan lain para pendemo selanjutnya yaitu :

  1. Mendesak DPRD Kabupaten Bekasi agar menyampaikan aspirasi kami secara tertulis kepada Mendagri & Gubernur Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran Disiplin ASN yang dilakukan Dr. Dani Ramdan selaku Penjabat Bupati Bekasi yang meminta sesuatu dan/atau memberikan janji dan/atau melakukan tindakan berhubungan dengan jabatannya untuk menguntungkan pribadi/orang lain sebagaimana telah dilaporkan oleh elemen masyarakat lainnya kepada Menteri Dalam Negeri sehingga beredar Surat dari Kementrian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/8367 /OTDA, tanggal 21 November 2022 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat tentang klarifikasi laporan pelanggaran Disiplin Dr. Dani Ramdan, MT.
  2. Mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi segera memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah.
  3. Mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil panitia seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
  4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kinerja ASN.
  5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan seluruh problematika yang sangat kompleks.

Berita dengan judul: Massa LMP Dan Brigeez Kabupaten Bekasi Geruduk Dprd, “Tuntut Pj” Dani Ramdan Di Berhentikan.  pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: NANANG YUSUF