Berita  

Masa Gabungan Lakukan Aksi Demonstrasi Tuntut Pertanggung Jawaban Pemerintah Kabupaten Blitar Atas Stempel Hoax Dana Hibah Dari Kementerian PUPR

masa-gabungan-lakukan-aksi-demonstrasi-tuntut-pertanggung-jawaban-pemerintah-kabupaten-blitar-atas-stempel-hoax-dana-hibah-dari-kementerian-pupr

Blitar – Jawa Timur

liputan4.com – Buntut dari klarifikasi yang diberikan oleh Kementerian PUPR terkait stempel hoax pemberian dana hibah kepada pemerintah Kabupaten Blitar senilai Rp 229,5 Miliar guna pembangunan infrastruktur 14 ruas jalan di wilayah Blitar Selatan, LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) dan gabungan kelompok masa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Blitar dan depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada hari Kamis sekitar pukul 10.30 WIB (19/5/2021).


Aksi dimulai dengan jalan mundur yang dilakukan peserta aksi demostrasi dari jalan Kusuma Bangsa Kanigoro menuju depan gerbang masuk Kantor pemerintah Kabupaten sebagai bentuk protes akan kemunduran dari pemerintah Kabupaten Blitar atas kejadian hoax dana hibah yang terjadi.

Jaka Prasetya, Ketua Umum LSM GPI yang juga merupakan koordinator aksi demonstrasi dalam orasi yang dilakukan di depan Kantor Pemkab Blitar sangat menyayangkan bahwa harapan masyarakat blitar selatan untuk memiliki infrastruktur berupa jalan yang baik karena akan segera diperbaiki harus pupus setelah pihak Pemkab Blitar menerima dana hibah dari Kementerian PUPR dinyatakan sebagai hoax,

“Masyarakat yang berada di Blitar Selatan seperti di wilayah Binangun, Kademangan, Lodoyo yang telah berbahagia karena bangunan infrastruktur berupa jalan raya akan diperbaiki oleh Pemkab Blitar setelah mendapatkan dana hibah dari Kementerian PUPR dinyatakan sebagai hoax oleh Kementerian PUPR” tegas Jaka Prasetya

“Yang lebih aneh lagi dengan kejadian seperti ini, justru para anggota legislatif dalam hal ini anggota DPRD dan pihak Pemkab hanya diam seribu bahasa tanpa adanya tindak lanjut yang dilakukan, padahal setiap kita adukan mereka selalu menyatakan “ini tanggung jawab kita”, akan tetapi ketika kita sudah dipermalukan oleh hoax ini mereka hanya diam” tambah Ketua LSM GPI tersebut.

Saat Jaka Prasetya ditemui oleh awak media ini usai orasi dilakukan, dirinya menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan kali ini adalah untuk menuntut para pejabat Kabupaten Blitar yang telah mempublikasikan bahwa Kabupaten Blitar menerima dana hibah dari Kementerian PUPR yang ternyata adalah hoax untuk minimal meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar khususnya kepada masyarakat Blitar Selatan,

“Aksi ini kami lalukan atas dasar keresahan masyarakat Kabupaten Blitar yang kecewa bahwa dana hibah sebesar 229,5 Miliar untuk perbaikan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar dan 225 Miliar untuk Sistim Pengairan Air Minum (SPAM) mendapatkan stempel hoax dari Kementerian PUPR selang beberapa hari setelah penyampaian dana hibah tersebut” ujarnya,

“untuk itu masyarakat meminta kepada para pejabat pemerintahan Kabupaten Blitar untuk minimal meminta maaf kepada masyarakat yang terlanjur berharap jalan yang sering mereka lalui bisa diperbaiki justru akhirnya mereka hanya bisa gigit jari” tambah Jaka, sapaan akrabnya,

“Masalah bantahan dari pejabat Kabupaten Blitar yang mengatakan bahwa Kabupaten Blitar adalah korban itu adalah perkara lain, tapi yang kami sampaikan disini adalah untuk meminta pertanggung jawaban pejabat pemerintah Kabupaten Blitar baik Bupati maupun Wakil Bupati ataupun pimpinan teknis lainnya” pungkasnya.

Berita dengan Judul: Masa Gabungan Lakukan Aksi Demonstrasi Tuntut Pertanggung Jawaban Pemerintah Kabupaten Blitar Atas Stempel Hoax Dana Hibah Dari Kementerian PUPR pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Karesidenan KDR