Liputan4.Com,Maluku Utara– Akhir dari penantian panjang akhirnya terjawab sudah. Bagaimana tidak, Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, berjanji bakal melunasi sisa pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum terbayar pada tahun 2019 dan 2021.
Kesepakatan pembayaran itu terkonfirmasi saat DPRD Pulau Taliabu melakukan hearing bersama aparat Desa Nggele dan Onemay, Dinas DPMD juga Bagian Keuangan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muh Taufik Koten saat diwawancarai wartawan media ini.
“Sudah ada kepastian dari pemerintah daerah, pembayaran itu bertujuan untuk melunasi tunjangan aparat desa tahap empat tahun 2019 juga operasional aparat desa tahun 2021,”ucapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya angin segar ini, para kepala desa sesegera mungkin membuat permohonan permintaan pencairaan dana.
” Sudah di anggarkan oleh DPMD pada tahun 2022 pencairan melalui APBD 2023 paling lambat bulan maret. Jadi, para kades siapkan memang administrasi kalian,”pinta dia.
Disentil soal total anggaran yang akan dicairkan, Taufik mengaku tidak mengetahui secara pasti.
” Anggaran setiap desa itu bervariasi, makanya berapa total anggaran yang belum terbayar kita belum tahu, “tutupnya.
Judul: Maret 2023,Pemda Taliabu Janji Bayar Operasional Desa 2019 dan Tunjangan Aparat Desa 2021
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Hermawan Mangawai