Daerah  

Marak Beredar Rokok Ilegal di Kabupaten Pamekasan, LIRA dan Formaasi Datangi Kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I

Infakta.com, Pamekasan – Belakangan ini peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan semakin marak (23, Agustus 2021)

Ada puluhan pabrik rokok ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan, di Kabupaten Pamekasan


Dari itu, perwakilan dari organisasj LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Pamekasan, dan Formaasi (Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi) datangi kantor bea cukai kanwil jatim I (Jln Raya Tanjung Perak Timur, No. 498 Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya)

Slamet Riyadi selaku ketua LIRA menyampaikan “kita datangi kantor bea cukai kanwil jatim I ini, untuk membangun sinergi serta mengingatkan bea cukai kanwil jatim I kalau dipamekasan banyak rokok ilegal” singkatnya

Selain itu, iklal selaku ketua Formaasi menuturkan kita ingin bersilaturrahmi dan mengingatkan rokok-rokok ilegal yang marak beredar dikabupaten Pamekasan

“Iya kita datangi kantor bea cukai kanwil Jatim I tadi pagi, hal ini untuk bersilaturrahmi, serta mengingatkan kantor bea cukai jatim terkait rokok-rokok ilegal yang ada di kabupaten pamekasan” pungkas iklal panjes sapaan akrabnya

Silimulyo salah satu pegawai di bea cukai kanwil jatim I, yang menemui tadi pagi menyampaikan dirinya meng-apresiasi i’tikad baik dari teman-teman LIRA dan Formaasi. dirinya juga men-support, serta berterimakasih atas penyampaiannya teman-teman LIRA dan Formaasi terkait rokok Ilegal di kabupaten Pamekasan

“Saya meng-apresiasi i’tikad baik teman-teman ini, serta saya meng support dan berterimakasih atas penyampaian teman-teman terkait rokok ilegal yang ada di kabupaten Pamekasan ini” jelasnya

Sampai berita ini di rilis, Kabarnya LIRA dan Formaasi akan melaksanakan aksi dalam waktu dekat