Berita  

Manfaatkan UHC, Camat Medan Tuntungan Bawa Warga Tak Mampu Dapatkan Pelayanan Kesehatan

manfaatkan-uhc,-camat-medan-tuntungan-bawa-warga-tak-mampu-dapatkan-pelayanan-kesehatan

Liputan 4.com, Medan |
Gerak cepat  (gercep) Yang dilakukan Oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diimplementasikan langsung oleh aparatur pemerintahan di Kecamatan Medan Tuntungan dalam menangani laporan warga di wilayahnya.
Mengetahui adanya sepasang suami istri yaitu Tamat Tarigan (62) dan Istrinya Dayang Br Ginting yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kelumpuhan dan kesulitan ekonomi, Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan kemudian melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak dan turun langsung ke rumah warganya tersebut yang berada di Jalan Djamin Ginting gang Kenanga VI Kelurahan Simpang Selayang, Senin (5/12).

“Setelah mendapat informasi ini, langsung kami cek dan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, dan ternyata sudah dimasukan namanya ke calon penerima BST Disabilitas dan juga telah diusulkan sebagai kepesertaan pada PKH/BPNT, namun masih dalam daftar tunggu,” jelas Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan.


Harry juga menjelaskan, kedatangannya ke rumah warga ini untuk memastikan agar pasangan suami istri ini juga mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.

“Dari pihak puskesmas juga sudah turun, sejumlah bantuan dari dinsos juga sudah diberikan. Jadi hari ini kita datang untuk memastikan kondisi kesehatan Tamat dan Istrinya ini agar mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi. Jadi kita siapkan ambulans dan kita bawa ke RS Dr Pirngadi, agar bisa diperiksa kondisi kesehatannya, apa lagi Wali Kota Medan Bobby Nasution kan telah melaunching Universal Health Corverage (UHC). Jadi seluruh warga Medan kini berhak mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambahnya lagi.

Terkait UHC, Camat juga menjelaskan, Bahwa Dengan adanya UHC ini maka masyarakat kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

“Bidang kesehatankan memang menjadi salah satu program prioritas dari Wali Kota Medan, dan penerapan UHC di Kota Medan inilah salah satu kebijakannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Riki Sianipar selaku kepling menjelaskan pasangan suami istri lansia ini sejak 2 tahun lalu mengalami kelumpuhan sehingga kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Mereka ini hanya tinggal berdua dan Dengan kondisi yang sama-sama mengalami kelumpuhan,  maka jangankan untuk mencari uang demi memenuhi kebutuhan ekonominya, Untuk melakukan aktivitas sehari-hari saja sulit,” ungkap Kepling Riki P Sianipar.

Dia juga menjelaskan, Selama ini, Pasangan suami istri ini mendapatkan makanan dari adiknya yang bekerja sebagai tukang kusuk keliling dan suami yang bekerja tidak menetap, serta masyarakat sekitar tempat tinggal.

“Jadi warga disini juga saling bantulah, Meski ada juga bantuan dari pemerintah maupun pihak lain,” jelasnya.(JB)

Berita dengan judul: Manfaatkan UHC, Camat Medan Tuntungan Bawa Warga Tak Mampu Dapatkan Pelayanan Kesehatan pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter : Joni Barus