Berita  

Manfaatkan Potensi Laut, Pemprov NTT Budidaya Ikan Kakap Putih dan Kerapu

manfaatkan-potensi-laut,-pemprov-ntt-budidaya-ikan-kakap-putih-dan-kerapu

Manfaatkan Potensi Laut, Pemprov NTT Budidaya Ikan Kakap Putih dan Kerapu

KUPANG, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT), di bawah kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Lais Kodat dan Wagub Josef A. Nae Soi, dengan semangat NTT Bangkit menuju NTT Sejahtera terus mengembangkan potensi Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi NTT, melalui pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan secara baik untuk kesejahteraan masyarakat NTT.


Menurut Gubernur Viktor Laiskodat, NTT memiliki Laut yang luasnya mencapai 200.000 Km2 atau kurang lebih empat kali luas daratan yang hanya mencapai sekitar 47.000 Km2 . Potensi sumber daya perikanan dan kelautan ini dipandang sebagai suatu kekuatan ekonomi, sehingga menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan di bawah kepempinannya bersama Wagub Nae Soi.

Manfaatkan Potensi Laut, Pemprov NTT Budidaya Ikan Kakap Putih dan Kerapu
Gubernur Ntt, Viktor Bungtilu Laiskodat Saat Memamntau Budidaya Ikan Kakap Putih Dan Kerapu Di Riung-Gambar Viktorynews

Dengan melihat potensi tersebut, maka sejak tahun 2018 yang lalu Pemprov NTTtelah dikembangkan budidaya ikan kakap putih dan kerapu di Kawasan Mulut Seribu-Rote Ndao guna mendukung pengembangan pariwisata di daerah tersebut,  melalui penyediaan 3 unit keramba dengan jumlah benih ikan yang ditebar sebanyak  9.000 ekor serta 1 unit rumah jaga dan 1 unit bagan kelong.

Bukti keseriusan pemerintah yang dipimpin putra asal Semau dan Ngada tesebut dalam  mengembangkan potensi bahari, Selain di Rote Ndao, budidaya perikanan juga dilaksanakan di Labuan Kelambu, Kabupaten Ngada.

Pada awal Tahun 2020 telah ditebar 1 juta ekor benih kerapu untuk pemberdayaan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Ngada dengan Kabupaten Manggarai Timur.

Untuk terus meningkatkan pemanfaatan potensi perikanan dan kelautan serta melihat perairan NTT yang relatif terbuka dan minim pengawasan karena keterbatasan sarana prasarana dan pendanaan telah menyebabkan praktik penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal ikan dari negara lain marak terjadi. Penangkapan ikan menggunakan bom, potasium, dan racun sianida, serta aktivitas masyarakat di daratan yang ikut memberikan andil terhadap tercemar dan rusaknya laut lewat pembuangan sampah di wilayah pesisir dan laut.

Pengembangan ikan kakap putih dan kerapu tersebut guna menunjang budidaya perikanan di kedua lokasi tersebut, dengan penuh harapan masing-masing Pemerintah Kabupaten mampu memberdayakan BUMD, BUMDes maupun koperasi untuk memproduksi pakan ikan sendiri dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di wilayah mereka masing-masing dengan pola padat karya.

Selain 2 lokasi tersebut, Pemprov NTT telah dilakukan pilot project budidaya kerapu di Pulau Semau dengan 9 (Sembilan) Unit Keramba Jaring Apung Bulat. Sampai dengan saat ini telah dilakukan 2 (dua) kali panen dengan total  2 (dua) ton ikan kerapu hidup yang telah di ekspor ke Hongkong.

Sementara itu, Pemprov NTT saat ini terus mengembangkan budidaya rumput laut sebagai salah satu komoditi andalan dari sektor kalautan yang menjanjikan. Dari potensi pengembangan rumput laut seluas 53.000 hektar, saat ini baru dimanfaatkan 11.000 hektar dengan produksi rumput laut pada tahun 2019 sebanyak 1.645.925 ton basah dan meningkat pada tahun 2020 menjadi 2.003.478 ton basah atau terjadi peningkatan produksi sebanyak 357.553 ton basah, oleh karena itu, guna meningkatkan produksi, pada tahun 2021, Pemerintah telah memberikan bantuan hibah peralatan dan bibit rumput laut kepada 1.338 pembudidaya rumput laut di berbagai daerah di NTT. (l4/adv)*

Berita dengan Judul: Manfaatkan Potensi Laut, Pemprov NTT Budidaya Ikan Kakap Putih dan Kerapu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ris