Ket Foto: Kepala ULP PLN Soe, Samsudin
Liputan4.com, Soe-TTS
Masyarakat Supul dan Tuataum, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengeluhkan ulah oknum vendor yang diduga menggelapkan uang masyarakat.
Karnanya masyarakat diminta melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian karena perbuatan itu merupakan tindak pidana.
Hal ini diungkapkan Kepala ULP PLN Soe, Samsudin Makha yang dikonfirmasi terkait pengaduan masyarakat Supul dan Tuataum beberapa waktu lalu.
Masyarakat desa Supul, Kecamatan Kuatnana mendatangi ULP PLN Soe, Selasa 7 September 2021 guna mengadukan oknum Vendor bernama YT terkait ingkar janji untuk menyediakan pemasangan listrik baru terhadap tujuh kelapa keluarga.
Padahal menurut masyarakat mereka sudah menyetor uang pemasangan kepada YT sebesar Rp. 2.400.000 untuk daya 900 watt sejak bulan November 2020 lalu.
Namun sampai saat ini mereka belum mendapatkan kepastian bahwa kapan meteran listrik yang dijanjikan akan terpasang
” Kita memang menerima laporan beberapa masyarakat terkait ulah oknum nakal. Dimana setelah masyarakat menyetorkan uang kepada mereka untuk penyambungan listrik baru, tapi bertahun-tahun meteran tidak juga terpasang. Kita arahkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Samsudin Selasa 14 September 2021.
Ditanya apakah tahun ini sudah ada vendor yang di blacklist, Samsudin mengaku belum ada. Kewenangan untuk melakukan blacklist ada di tangan PLN propinsi NTT.
” Kewenangan untuk melakukan blacklist ada di PLN propinsi. Kita tidak bisa,” jelasnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan penyambungan listrik baru agar menghubungi kantor PLN terdekat guna mendapatkan informasi terkait pemasangan baru.
Masyarakat bisa mengakses PLN mobile untuk untuk mengajukan permohonan guna pemasangan listrik baru. Jika kesulitan untuk mendapatkan vendor untuk kepentingan SLO, pihak PLN bisa mengarahkan ke vendor yang terpercaya.
” Masyarakat kebanyakan tidak mau repot-repot sehingga cenderung percaya pada oknum-oknum yang tidak jelas dengan iming-iming mudah dan cepat padahal sebenarnya bisa mengajukan permohonan maupun pembayaran secara online”, ujarnya.
Berita dengan Judul: Manajer PLN Soe : Masyarakat Lapor Polisi Jika Ada Vendor Nakal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans