Maling SP Motor di Mesjid Al- Aman, Disikat polisi

Labuhanbatu.Infakta.com – Maling sepeda motor dimesjid Al- Aman Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu utara, RT alias Ricard disikat Polisi Labuhanbatu

Peristiwa itu terjadi Minggu 4 Agustus 2024 lalu, saat korban Linda Br Siahaan(40) warga Desa Parpaudangan, sedang beristirahat di teras mesjid bersama temannya Jiren. saat itu Sp motor miliknya diparkir di halaman mesjid, namun dia baru Menyadari Sp motornya telah hilang, 


Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara

Menanggapi laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah SH, untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi kejadian

Kamis 22 Agustus 2024 Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan RT alias Richard(46), pria warga Link Wonosari Kel. Aek Kanopan Kualuh Hulu Kab.Labura.

 Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor Honda Supra-X tanpa nomor polisi di simpang tiga Janji, kelurahan Padang Matinggi Labuhanbatu. Setelah dicek, ternyata sepeda motor tersebut hasil curian dari mesjid AL-Aman.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L.Malau,S.I.K melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan, kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum labuhanbatu ” kita akan terus menjaga keamanan masyarakat

 terutama tentang kasus-kasus kriminalitas seperti ini, Pelaku yang sudah tertangkap akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga akan memberi efek jera dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat,”ujarnya.

Lanjut Syafruddin, Saat ini Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, semua ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap lebih waspada

 Harapnya kedepan, setiap ada tindak kejahatan yang terjadi di sekitar kita, Polres akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya ,” tutup Kasihumas