LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Guna membatasi mobiltas warga terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, malam ini Senin (12/7), Polsek Pademangan melakukan penyekatan di empat lokasi di wilayah Pademangan Jakarta Utara.
Ke empat lokasi tersebut diantaranya King Jl.Budimulya Kel.Pademangan Barat, RPTRA Jl.Budimulya Kel.Pademangan Barat, RM Sederhana Jl.Gunung Sahari Kel.Pademangan Barat, dan depan Samsat Jl.Ampera Kel.Pademangan Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra, dengan melibatkan 52 personil, terdiri dari unsur Polsek Pademangan, Babinsa, Satpol PP, Dishub, FKDM, Damkar, Banser, dan Pokdar Pademangan.
Menurut Kapolsek, penyekatan dan pendisiplinan dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat agar penyebaran virus covid 19 dapat dikendalikan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum Polsek Pademangan.
“Giat ini kita laksanakan secara tegas dan tetap humanis sesuai atensi pimpinan untuk mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat,”ujarnya.
PPKM darurat sendiri digelar terhitung dari tanggal 03 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Berita dengan Judul: Malam ini, Polsek Pademangan Lakukan Penyekatan di 4 Titik Lokasi Terkait PPKM Darurat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik