Selain menambah hari untuk pelayanan yang sudah berjalan dua bulan ini, Disdukcapil di awal tahun juga telah menambahkan jam layanan di hari kerja yakni sampai pukul 20:00 Wib. Sejak dibuka penambahan jam dan hari untuk pelayanan ini masyarakat begitu antusias karena mereka yang tidak bisa mengurus Adminduk di hari dan jam kerja dapat mengurusnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Baginda P Siregar ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/5) mengungkapkan dibukanya pelayanan di hari Sabtu tersebut merupakan bentuk dari memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat kota Medan. Selain itu juga sebagai wujud dari komitmen Pak Bobby Nasution dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Pelayanan di hari Sabtu ini sudah berjalan dua bulan. Ditambahnya layanan ini sebagai bentuk layanan prima dan maksimal yang kita berikan untuk masyarakat. Sebab tidak semua masyarakat dapat mengurus segala Adminduk di hari kerja. Jadi ketika hari libur akhir pekan, masyarakat dapat mengurusnya,” Jelas Baginda sembari mengungkapkan untuk penambahan jam layanan sampai pukul 20:00 Wib di hari kerja sudah berlangsung sejak awal tahun 2022.
Kadisdukcapil menjelaskan pelayanan yang ada di hari Sabtu sama seperti di hari kerja. Petugas yang berjaga di loket pun kita tetapkan berdasarkan jadwal sehingga masyarakat akan tetap mendapatkan pelayanan yang baik.
“Pelayanan yang diberikan sama seperti pelayanan di hari kerja. Namun untuk pencetakan dokumen seperti KTP dan KK maupun dokumen lainnya kita akan lakukan di hari kerja,” Jelas Baginda.
Baginda menambahkan sejak ditambahnya hari dan jam layanan antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengurus Adminduk. Dalam sehari itu ada sebanyak 60 sampai 100 masyarakat datang mengurus Adminduk.
“Untuk hari ini saja sudah ada 20 berkas yang masuk. Diantaranya pengurusan KK, Surat Pindah, Akte Kelahiran dan Akte Kematian. Biasanya masyarakat akan ramai datang satu jam sebelum pelayanan ditutup. Meskipun jam layanan berakhir petugas akan tetap melayani masyarakat,” Sebut Baginda sembari menjelaskan program lainnya yang ada seperti menjemput dokumen Adminduk tetap terus dilakukan.
Sementara itu, Wulansari salah satu masyarakat kota Medan yang sedang mengurus Adminduk, mengungkapkan adanya tambahan hari untuk pelayanan Adminduk ini sangat bagus. Sebab dapat membantu masyarakat yang belum selesai pengurusannya di hari kerja maupun yang tidak bisa mengurus di hari kerja.
“Alhamdulillah adanya tambahan hari untuk layanan di Disdukcapil ini dapat membantu saya. Sebab semalam ketika saya mengurus berkas Akte Lahir belum selesai sehingga dapat dilanjutkan di hari libur ini,” Jelas Wulandari warga Medan Marelan yang datang bersama anak dan orang tuanya.
Diakui Wulandari, informasi pelayanan buka di hari Sabtu ini diperoleh dari pegawai Disdukcapil kemarin ketika dirinya mengurus Adminduk. Untuk pelayanannya bagus sama seperti hari kerja, para petugas dengan humanis dan cepat membantu kami dalam mengurus dokumen Adminduk. “Pelayanan yang diberikan tetap bagus, semua dilayani dan diproses dengan cepat oleh petugas. Semoga kedepannya pelayanan tetap seperti ini,” ujarnya. (JB).
Berita dengan Judul: Maksimalkan Layanan, Disdukcapil Kota Medan Buka layanan di Hari Sabtu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Joni Barus