Berita  

Makassar Raport Merah, 400 Juta Anggaran Bocor,16 Temuan

makassar-raport-merah,-400-juta-anggaran-bocor,16-temuan
Liputan4.com, Makassar-Badan Pemeriksa  Keuangan (BPK) umumkan 16 temuan di tahun 2021 ini, dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Makassar.
BPK telah mengeluarkan rekomendasi agar diberikan sanksi kepada dua instansi untuk ditindaklanjuti oleh Wali Kota Makassar.
Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto juga berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah perintah negara.
Hasil Pemeriksaan BPK itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Makassar Zainal Ibrahim terkait adanya 16 temuan pada tahun 2021 ini.
“Untuk tahun ini, temuan BPK itu ada 16 temuan yang jadi temuan, tapi sama pada tahun lalu, tetap ada klasifikasi yakni pelanggaran administrasi dan keuangan,” katanya.
Dua Kepala OPD yang akan mendapat sanksi yakni Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Pendapatan Daerah.
BPK menemukan adanya kebocoran anggaran negara sebesar 400 juta lantaran pelampauan wewenang dan penganggaran. Sehingga, Kota Makassar mendapat rapor merah, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurutnya, ini kemunduran yang sangat mengecewakan baginya.” Ya mau diapa. Kita sudah pertahankan WTP lima kali berturut-turut, tapi harus mundur lagi ke (WDP),” ujarnya.
Diketahui, opini WTP Pemkot Makassar diterima sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019. Namun untuk LHP Keuangan di tahun 2020, Pemkot Makassar hanya bisa menyandang opini WDP.
Di samping itu, Danny merasa kecewa. Sehingga ia dengan tegas akan memberikan sanksi berat kepada dua kepala OPD itu, “Sanksinya pasti berat,” tegasnya dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar

Berita dengan Judul: Makassar Raport Merah, 400 Juta Anggaran Bocor,16 Temuan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Radaksi L4.com