Walikota Makassa, Perpanjang PPKM ( Dari Tanggal, 21-25 Juli 2021)
Liputan4.com, Makassar- Walikota Makassar hari ini keluarkan Surat Edaran (SE), Jelas Wali Kota Makassar, Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro serta meningkatnya penyebaran covid-19 serta kasus positif covid-19 di Kota Makassar
Maka hari ini Pemerintah Kota Makassar melakukan perpanjangan PPKM mulai 21 Juli 2021 s.d 25 Juli 2021 melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar No. 443.01/1369/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tanggal 21 Juli 2021. Jelasa Danny Pomanto.
Dari SE tersebut ada point tentang resepsi pernikahan, poin ini hasil koordinasi jajaran kami dengan Forkopimda Kota Makassar, memperhatikan kondisi masyarakat yang sudah melakukan persiapan untuk resepsi pada tanggal PPKM ini maka kami memutuskan boleh menjalankan resepsi pernikahan sampai pukul 17.00 Wita dengan kapasitas maksimal 25 % dan dengan protokol yang sangat ketat serta tidak ada hidangan makan di tempat dan pengelola gedung berkoordinasi dengan satgas Raika. Jelas Wali Kota Makassar.
Keputusan ini adalah keputusan yang berat bagi kami pemerintah Kota Makassar tetapi harus dijalankan dan semoga memberikan hasil yang baik dalam pencegahan peningkatan kasus covid-19 di Kota Makassar.
Saya berharap partisipasi dari semua elemen masyarakat untuk menjalankan PPKM ini agar memberikan hasil terbaik bagi kita semua dan menekan laju penyebaran Covid-19. Tambahnya.
Berita dengan Judul: Makassar Perpanjang PPKM (21-25 Juli 2021) pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Radaksi L4.com