Berita  

Mahasiswa Datangi Kembali DPRD Palas Tuntut Izin PT. Sibuah Raya Dicabut

mahasiswa-datangi-kembali-dprd-palas-tuntut-izin-pt.-sibuah-raya-dicabut

 

Liputan4.com
Aliansi mahasiswa mengatas namakan Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) kembali untuk yang kedua kali melakukan unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten (Padang lawas,), di jalan karya pembangunan, lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Padang Lawas Kamis 09/12- 2021.


Dalam aksi mereka tersebut , massa pimpinan Isron Hasibuan,menuntut kembali Pemkab Palas mengevaluasi Izin dan mencabut izin PT Sebuah Raya,, sebagai mana orasi Pada kamis 25/11-2021 yang lalu, karena kami duga telah melakukan aktivitas yang melanggar hukum, yaitu penebangan hutan liar (ilegal loging) dan galian C di areal HGU sehingga merusak ekosistem alam atau yang lajim di sebut melangar undang undang Amdal’, kata Isran Hasibuan.

Mahasiswa Datangi Kembali DPRD Palas Tuntut Izin PT. Sibuah Raya Dicabut

kami juga untuk yang kedua kali ini menuntut untuk segera dilakukan pengukuran ulang lahan yang digarap PT Sibuah Raya, karena diduga beroperasi di luar dari izin lahan usaha dan luas areal lahan mereka telah melebihi keentuan.” kata Hanafi.

Wakil Ketua DPRD Palas Sahrun Hasibuan menyambut para mahasiswa itu dengan baik untuk yang kedua kalinya, dan sebelumnya pada kamis 25/11-2021 dengan tuntutan yang sama mereka menyampaikan orasi yang pertama. Dan Sahrun mengajak massa untuk masuk keruangan paripurna DPRD Palas guna membicarakan perihal tuntutan massa tersebut.

Sahrun Hasibuan sebagai koordinator komisi B yang membidangi kehutanan, perkebunan dan lingkungan hidup di dampingi ketua komisi B, H. Fahmi Anwar Nasution SE. dan Hasan Basri hasibuan sebagai anggota komisi B,, menerima aspirasi para mahasiswa tersebut,

 

Hasil kesepakan bersam antara DPRD Palas komisi B dengan massa tersebut adalah, DPRD Palas akan melakukan peninjauan lokasi (Lapangan) bersama sama dengan pihak terkait dan aliansi mahasiswa peduli rakyat pada hari sabtu 11/12-2021 untuk membuktikan tuntutan mahasiswa tersebut.Dan setelah adanya kesepakatan, para massa meninggalkan kantor DPRD Palas dengan aman.

Terkait pengaman massa yang melakukan orasi tersehut, di kawal ketat oleh Satuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP) anggota personil polsek Barumun dan personil Polres Palas di hadirii Kasi Provam Ipda Guliat Harahap dan di komandoi Kasat Sabhara Polres Palas AKP. M.Husni Yusuf SH.situasi aman dan kondusif.(SP)

Berita dengan Judul: Mahasiswa Datangi Kembali DPRD Palas Tuntut Izin PT. Sibuah Raya Dicabut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sayuti Pulungan