Berita  

Machli Penuhi Undangan Klarifikasi Kisruh Sumbangan HKN ke -57 Banjarmasin

machli-penuhi-undangan-klarifikasi-kisruh-sumbangan-hkn-ke-57-banjarmasin

Banjarmasin, Liputan4.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin memenuhi undangan Klarifikasi Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin mengenai kisruh dugaan pungli berkedok proposal iuran yang dilakukan oleh Panitia Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 Tahun 2021 Banjarmasin.

Dalam Rapat tersebut, rupanya tak hanya dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi, tetapi turut hadir Panitia HKN dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Muhammad Syaukani.


Pada pertemuan Rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menyoroti surat edaran yang digunakan untuk memungut sumbangan ke Fasilitas Layanan Kesehatan, hingga Tenaga Kesehatan.

DPRD Kota Banjarmasin mempertanyakan Legalitas Surat Edaran yang dikeluarkan. Karena dalam surat itu turut tertera tandatangan Kepala Dinkes, Machli Riyadi dan juga cap stempel Dinas Kesehatan. “kalau sifatnya sukarela, seharusnya tak ada batas minimal, apalagi kalau disebut iuran, kan itu sifatnya harusnya berkesinambungan”, ucap Matnor Ali, Jum’at (19/11/2021).

Menanggapi hai itu, Machli lantas menjawab bahwa Ia tidak menyadari adanya tandatangan dirinya dalam surat edaran tersebut, terkesan melemparkan kesalah kepada pegawainya yang berada di dalam kepanitiaan HKN. Karena diketahui diawal pungutan sumbangan peringatan HKN itu telah dibentuk oleh kepanitiaan HKN.

Machli juga menerangkan adanya terjadi kesalahan dalam redaksi penulisan tata bahasa dalam surat edaran, sehingga menimbulkan multitafsir dikalangan luas.

“Kita baru sadar setelah banyaknya di pemberitaan. Tapi nanti kita akan telusuri lebih lanjut”. Machli juga menambahkan “intinya tujuan permohonan sukarela, tidak unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan apalagi pungutan liar”, tandasnya. (AkmalRR)

Berita dengan Judul: Machli Penuhi Undangan Klarifikasi Kisruh Sumbangan HKN ke -57 Banjarmasin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Akmal RIswanda