Sulut – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan pria berinisial JB (34), pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Ruslan Ishak (42), yang terjadi pada, Jumat (13/5/2022) malam di Kelurahan Manembo-nembo Atas.
Dikonfirmasi Minggu (15/5/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Ia benar, pelaku sudah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Matuari pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita di Manembo-nembo Atas,” terangnya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, motif penganiayaan diduga karena pelaku sudah mabuk, dan kemudian terlibat perkelahian dengan korban.
“Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk tiba-tiba menghampiri dan menarik baju korban. Keduanya akhirnya terkibat perkelahian,” katanya.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tangan korban terluka dan mengeluarkan darah.
“Saat berkelahi, pelaku menggigit tangan korban sampai terluka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merasa keberatan dengan perlakuan pelaku, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.
“Tim Resmob segera merespon laporan korban dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Berita dengan Judul: Mabuk dan Gigit Tangan Korban, JB Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI