JAKARTA, Liputan4.com | Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) merespons soal video seorang pedagang salah satu pasar di Bogor yang mengadu ke Presiden Jokowi lantaran pamannya ditangkap polisi karena menolak memberikan pungutan liar (pungli), pada Kamis (21/4/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kejadian itu sudah mendapatkan atensi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).
“Sudah diatensi oleh Polda Jabar,” kata Ramadhan saat dihubungi Liputan4.com, Jumat (22/4/2022).
Ia tidak menjelaskan rincian atensi yang diberikan. Menurut Ramadhan, Humas Polda Jabar yang akan memberikan informasi lebih lanjut terkait itu.
“Nanti akan disampaikan Kabid (Kepala Bidang) Humas Jabar,” ucapnya.
Adapun kejadian tersebut diunggah akun Instagram @warungjurnalis.
“Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami. Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi,” ujar pedagang kepada Jokowi sambil menangis histeris.
Jokowi yang akan membagikan bantuan sosial (bansos) kepada pedagang pun berhenti sejenak lalu meminta pedagang itu tenang.
Pedagang tersebut kemudian mengungkapkan, pamannya ditangkap polisi karena menolak pungli.
“Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung. Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak,” ulang pedagang tersebut masih dalam tangisnya.
(Mch/Frd)
Berita dengan Judul: Mabes Polri Sebut Kasus Pedagang “Ngadu” ke Jokowi Soal Pungli Jadi Atensi Polda Jabar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Fredi Andi Baso