Luwu Timur –Kabupaten Luwu Timur kembali menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 kategori “UTAMA”. Hasil tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2020.
Ini merupakan penghargaan yang diterima tiga kali secara beruntun setelah tahun 2016 dan 2018 lalu juga diraihnya dengan kategori yang sama yakni UTAMA.
APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dalam pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).
Kepala Bidang Kesetaraan gender Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, P3A Kabupaten Luwu Timur, Hj. Julaeha Talib Amd,Keb. saat dikonfirmasi mengatakan, Penghargaan APE ini adalah penghargaan tertinggi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Terkait pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kementerian/Lembaga/Provinsi/dan Kabupaten/Kota.
“Tentu penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan dan kesyukuran bagi kita karena Luwu Timur bisa meraih penghargaan Kategori Utama yang merupakan Kategori tertinggi kedua selama 3 Tahun berturut-turut. Capaian ini juga berkat petunjuk dan arahan bapak Bupati Lutim, H. Budiman sehingga keseriusan setiap OPD untuk terlibat pada pelaksanaan PUG di Lutim,” ucap Hj. Julaeha, Rabu (22/09/2021).
Ia mengungkapkan, Penghargaan ini dilaksanakan tiap 2 tahun sekali tiap tahun genap. Lutim sudah 3 kali menerima penghargaan tersebut, yaitu pada tahun 2016 pertama kali ikut evaluasi dan langsung mendapat kategori Utama, kemudian pada tahun 2018 kembali meraih kategori Utama dan Tahun 2020 ini juga masih bertahan di kategori Utama.
Dirinya menjelaskan, APE adalah penghargaan yang diberikan dari hasil Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Formulirnya diisi secara online dan melampirkan dokumen terkait indikator kunci pelaksanaan 7 Prasyarat PUG di daerah, meliputi Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan Anggaran, Ketersediaan Data Gender dan Anak, Alat dan Metode analisis Gender dan Partisipasi Masyarakat.
“Setelah lolos pada Evaluasi Dokumen, kemudian dilaksanakan lagi verifikasi lapangan sebagai verifikasi lanjutan terkait keabsahan dokumen yang telah dikirim secara online sebelumnya, dengan kondisi lapangan yang sesungguhnya,” bebernya.
“Selanjutnya, adapun Penyerahan penghargaan tersebut, secara resmi akan dilakukan oleh Mentri PPPA RI kepada bapak Bupati Luwu Timur yang akan dilaksanakan tanggal 13 Oktober 2021 secara Virtual di Kabupaten/kota masing-masing. Sementara untuk Piala dan Piagamnya akan diambil sebelumnya di Jakarta tanggal 21-27 September 2021,” imbuh Hj. Julaeha.
Terakhir ia mengungkapkan bahwa dirinya dan teman-teman bertekad akan terus berbenah dan berbuat lebih banyak lagi untuk lebih memenuhi kriteria hasil evaluasi yang dianggap kurang pada evaluasi tahun ini, terutama pada indikator Partisipasi Masyarakat dan perlu memperbanyak juga inovasi-inovasi Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Sehingga diharapkan kita bisa menjadi Kabupaten/Kota rujukan studi tiru dan kaji banding Kabupaten/Kota lain terkait pelaksanaan PUG PP dan PA yang merupakan kriteria untuk bisa meraih Kategori tertinggi penghargaan ini yaitu Kategori Mentor. Insya Allah kita pasti bisa meraihnya, Aamiin,” tandas Hj. julaeha. (ikp/kominfo)
Berita dengan Judul: Luwu Timur Raih Penghargaan APE Kategori “UTAMA” Tiga Kali Beruntun pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur