Berita  

Lurah Empoang Selatan Binamu Respon Cepat Surat Edaran Bupati Terkait Validasi Data KPM Bansos

lurah-empoang-selatan-binamu-respon-cepat-surat-edaran-bupati-terkait-validasi-data-kpm-bansos

Liputan4.com,Jeneponto_Berdasarkan surat edaran bupati Jeneponto bernomor 000.72/156/ bersifat penting tentang usulan DTKS, Bansos dan Ketidaklayakan KPM pada data terpadu kesejahteraan sosial, membuat pemerintah kelurahan Empoang Selatan kecamatan Binamu mengambil langkah taktis dengan membentuk tim verifikasi data untuk memudahkan masyarakat mengajukan data miliknya,10/02/23.

Kepala kelurahan Empoang selatan Marwan membenarkan hal tersebut, ia mengungkap bahwa langkah pembentukan tim selain memudahkan masyarakat juga membantu tim data dinas sosial Jeneponto dalam memperoleh data akurat warga yang layak maupun tidak layak masuk Data terpadu.
“Iya benar kami sudah jalan, dua orang kami siapkan untuk verifikasi data warga dari rumah ke rumah, selain itu untuk kelengkapan administrasi juga tim kami siapkan alat seperti foto copy dan laptop untuk memudahkan masyarakat dalam penggandaan administrasi jika dibutuhkan,” ujar Marwan.


Tim yang turun menurut lurah yang juga mantan kabid di dinas sosial ini di biayai secara pribadi,”kami inisiatif memudahkan pendataan bagi tim verifikasi dinas sosial, nantinya hasil dari tim tinggal di cocokkan pada saat musyawarah kelurahan bersama tim dinas sosial,”terangnya.

Langkah kelurahan empoang selatan cukup positif, teknis yang dipakai di nilai sangat efesien dan efektif dari segi waktu dan tenaga, juga pelayanan tidak mengganggu kesibukan warga dengan cara pendataan step by step perlingkungan.

“teknisnya pendataan dari tiap lingkungan, jadi alat foto copy yang kami sewa dan sebagainya kami bawa dari lingkungan ke lingkungan selanjutnya, daripada warga sibuk mencari tempat foto copy, mending kami siapkan di tempat selain efesiensi waktu juga menghemat biaya transpor bagi warga yang butuh penggandaan persuratan,” tegas Marwan.

Ide kesiapan Marwan yang akrab disapa karaeng Roby ini terbukti efektif, warga tidak lagi memikirkan waktu dan jarak tempuh dalam mengurus kelengkapan administrasi miliknya,” Iya kita siapkan alatnya, daripada jauh dan disana bayarji juga, sama saja disini juga tentunya lebih hemat waktu dan jarak,”tambah Marwan.

Diketahui validasi dan pemuktahiran data berdasarakan surat edaran kementrian sosial bernomor 73/10/DI.02/1/2023 tertanggal 09 Januari 2023 kemudian di lanjutkan oleh edaran bupati Jeneponto sehingga Marwan merespon dengan cepat dan taktis dengan harapan data warga miliknya cepat tercover di DTKS dinas sosial.
“Saya ingin data wargaku cepat terinput ke DTKS dinas sosial, kalaupun ada yang masuk daftar layak ataupun tidak layak, itu kita kembalikan ke kementrian sosial selaku pemilik anggaram bantuan, kita perjuangkan semampu kita,” tutupnya.

Judul: Lurah Empoang Selatan Binamu Respon Cepat Surat Edaran Bupati Terkait Validasi Data KPM Bansos
Terbit juga di: LIPUTAN4.COM.
Reporter: Basir Hasgas