Berita  

Luar Biasa, Polsub Sektor Klamit Polsek Teminabuan, Gagalkan Pengedar Minuman Keras

luar-biasa,-polsub-sektor-klamit-polsek-teminabuan,-gagalkan-pengedar-minuman-keras

Luar Biasa, Polsub Sektor Klamit Polsek Teminabuan, Gagalkan Pengedar Minuman KerasLiputan4_Teminabuan, Polres Sorong Selatan – Puluhan Karton berisi minuman keras jenis anggur merah, vodka dan cap tikus berhasil diamankan dalam razia rutin yang dilaksnakan oleh Petugas Polsub Sektor Polsek Teminabuan di Pos Batas, Sabtu (27/8/2022).

Kapolsek Teminabuan Iptu H. Panjaitan melalui Kepala Polsub Sektor Kelamit Ipda Irwan, SH menjelaskan bahwa minuman keras tersebut dibawa oleh seorang berinisial AW bersama kedua temannya AH dan NH dari Kota Sorong dengan tujuan Kabupaten Maybrat menggunakan mobil Avanza Silver B 2158 SZ0.


Untuk mengelabui petugas, terlebih dahulu kedua temannya yang berinisial AH dan NH melakukan pemantauan terhadap petugas di Pos Kelamit dengan menggunakan sepeda motor KLX warna merah PB 2098 X untuk memastikan situasi guna dapat meloloskan AW membawa minuman keras dari Kota Sorong ke Kabupaten Maybrat, namun aksi ketiga orang tersebut berhasil digagalkan oleh Personil Polsub Sektor Kelamit yang sedang bertugas.

Saat itu petugas langsung memberhentikan mobil Avanza Silver B 2158 SZ0 yang digunakan oleh sdr. AW kemudian petugas melakukan pemeriksaan dalam mobil dan menemukan 10 karton minuman keras anggur merah, 9 kantong plastik cap tikus dan 1 karton Vit berisi minuman keras jenis Voda.

Selanjutnya ke tiga orang tersebut bersama barang bukti langsung diamankan oleh petugas di Pos Kelamit Polsek Teminabuan.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. (Cand) Choiruddin Wachid, S.I.K.,M.M., M.H saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar minuman keras tersebut

“Iya benar, saya telah menerima laporan adanya penangkapan tersebut dan saya telah perintahkan kepada Kasat Resnarkoba untuk berkoordinasi dengan Ka Pos Pol Subsektor Kelamit guna Proses hukum lebih lanjut” terangnya.

“Ini sebagai komitmen kami Polres Sorong Selatan dalam rangka memberantas peredaran miras di Kabupaten Sorong Selatan serta membuat efek jera bagi pada pelakunnya” pungkasnya.

Berita dengan Judul: Luar Biasa, Polsub Sektor Klamit Polsek Teminabuan, Gagalkan Pengedar Minuman Keras pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Liputan4.com