Berita  

Luaar Biasa, Kembali Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar Narkoba

luaar-biasa,-kembali-tim-unit-reskrim-polsek-medan-baru-tangkap-pengedar-narkoba

 

Sumut Liputan4.Com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pemuda pemilik narkotika jenis sabu dan pil extacy, dalam hal ini Polsek Medan Baru tak pernah merasa lelah dan tak mengenal waktu untuk memburu para pengedar sabu maupun para pemakai narkotika, sesuai Instruksi Kapolri dan Kapolda Sumut agar terus berjibaku untuk memberantas para bandar serta para pelaku kejahatan karena jikalau diberi ruang dapat merusak generasi muda.


Plt Kapolsek AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwasyah Sitorus SH MH,Mengatakan, dalam penangkapan tersebut, ” tim unit reskrim polsek medan baru mengamankan tersangka dan barang bukti, 1 (satu) Paket besar yang di duga Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat 17,69 Gram,1 (satu) plastik besar yang di duga Pil Extacy warna biru merk Helokitty dengan jumlah 205 (dua ratus lima butir), 2 (dua) buah timbangan elektrik, Plastik kosong bening transparan strip merah ukuran besar dan kecil, 1 (satu) buah iPhone warna putih”, jelasnya.

Lanjut Kanit Irwansyah Tersangka berinisial Muhamad Habib berusia 22 tahun beragama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat tempat tinggal di Jalan Setia Lama No.16 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat ungkapnya.

Kronologis kejadiannya tepat
Pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 Wib, Tim 74 yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru IPTU IRWANSYAH SITORUS, SH,MH melakukan Undercover Buy transaksi Narkotika.

Kemudian Tim di arahkan oleh pelaku supaya datang ke rumahnya yang beralamat di jalan Setia Lama, setelah tiba pelaku langsung menunjukkan 1 (satu) butir yang di duga Narkotika jenis Pil Extacy warna biru terhadap petugas yang melakukan Undercoverbuy, selanjutnya langsung dilakukan penangkapan tetapi tersangka berusaha melarikan diri dan berhasil di tangkap oleh petugas.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku yang di dampingi oleh Kepling Atas nama Zotun, setelah itu di lakukan penggeledahan secara intensif di rumah pelaku dapat ditemukan 1 (satu) bungkus plastik besar yang di duga Narkotika jenis sabu dari dalam lemari pakaian di dalam lipatan baju pelaku, 1 (satu) bungkus yang di duga Narkotika jenis Pil Extacy warna biru dari dalam kantong celana yang tergantung di belakang pintu kamar pelaku.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di boyong ke Mako Polsek Medan baru guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Luaar Biasa, Kembali Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar Narkoba pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno