Berita  

LSM KMPIB Kalsel, Kembali Menyeruduk Kantor KAJATI KALSEL

lsm-kmpib-kalsel,-kembali-menyeruduk-kantor-kajati-kalsel

BANJARMASIN-Liputan 4.com. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menyeruduk Kantor (Kejati) Kejaksaan Tinggi Kalsel di jalan DI,Panjaitan Banjarmasin, pada Kamis (07/07/22).

Puluhan massa pegiat anti korupsi tersebut bergerak mulai dari titik 0 Km dengan berjalan kaki menuju Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, sambil Ber Orasi untuk menyuarakan Aspirasi serta membentangkan Spanduk yang berisikan beberapa Permasalahan yang di laporkan.


Tepat tiba di depan kantor Kejati Kalsel Para pengunjuk Rasa langsung di sambut oleh Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Kalsel Romadu Novalino beserta jajarannya.

“Bahaudin selaku Kordinator aksi dan juga Ketua dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KMPIB Kalsel dalam Orasinya menyampaikan Tujuh (7) poin tuntutan adanya Dugaan beberapa permasalahan yang terjadi di Kalimantan Selatan yaitu:

1. Meminta kepada KEJATI KALSEL untuk menelisik adanya dugaan Pengadaan Bahan Bakar Angkutan Gratis Tahun Anggaran 2019-2021 Pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru. Sehingga diduga berpotensi merugikan keuangan Negara Ratusan Juta Rupiah.

2. Menyampaikan Laporan Kepada KEJATI Kalimantan Selatan untuk melakukan Peneliskan adanya dugaan KKN dalam Pengerjaan Kontruksi Pengadaan Bangunan Kesehatan Puskesmas Sungai Besar, Kontraktor Pelaksana PT. SALMA MULIA MANDIRI, dengan Anggaran Rp. 6.398.355.587,- (Enam Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) pada Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru TA 2021, Serta diduga dalam Pelaksana PT. SALMA MULIA MANDIRI Diduga ada beberapa tem pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang berpotensi merugikan keuangan Negara

3. Menyampaikan Laporan Kepada KEJATI Kalimantan Selatan untuk melakukan Panelisikan adanya dugaan KKN dalam Pengerjaan Kontruksi Peningkatan Struktur Ruas No. 96, Kontraktor Pelaksana PT. SUMBER SINAR CAHAYA dengan Anggaran Rp. 9.135.883.923,- (Sembilan Milyar Seratus Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Duis Puluh Tiga Rupiah) pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala TA 2021, Serta diduga dalam Pelaksana PT SUMBER SINAR CAHAYA Diduga ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang berpotensi merugikan keuangan Negara

4. Menyampaikan Laporan Kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk melakukan Penelisikan adanya dugaan KKN dalam Pengerjaan Pembangunan Bangunan POU (Pusat Daur Ulang), Kontraktor Pelaksana CV AR-RIDHA dengan Anggaran Rp. 2.062.992.000,- (Dus Milyar Enam Puluh Dua Juta Bembilan Ratus Sembilan Pulih Dua Ribu Rupiah) pada Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala TA 2021. Serta diduga dalam Pelaksana CV AR-RIDHA Diduga ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis yang berpotensi merugikan keuangan Negara.

5. Meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk segera menetapkan Sersangka dugaan Korupsi Hibah Dana KONI Kota Banjarbaru Tahun 2017 mengingat kasus tersebut sudah lama dan belum ada penyelesaiannya.

6.Menyampaikan kepada Dirkrimsus Polda Kalsel dugaan pertambangan Elegal (Tanah Galian/Urugan) dikecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Yang mana mengambil Imemanfaatkan tanah merah/Urugan (termasuk komoditi bahan mineral batuan) yang tanpa perizinan melanggar ketentuan pidana pasal 161 UU No. 4 Tahun 2009.

7.Menyampaikan Laporan Kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk melakukan Penelisikan adanya dugaan KKN dalam Pengerjaan Kontruski pmbangunan rumah sakit Umum daerah pembelah batung dengan Anggaran Rp. 174.366.056.639- (Seratus Tujuh Puluh Empat Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Enam Juta Lima Puluh Enam Ribu Rupiah) pada Satuan Kerja Dinas Kesehtan kabupaten Hulu sungai Utara T.A 2021, Pelaksana PT.PP (Persero) Diduga ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis diantarannya pengaadaan galian C tanah urukan llegal yang berpotensi merugikan keuangan Negara,” papar Bahaudin. LSM KMPIB Kalsel, Kembali Menyeruduk Kantor KAJATI KALSEL(Irwan L4).

Berita dengan Judul: LSM KMPIB Kalsel, Kembali Menyeruduk Kantor KAJATI KALSEL pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra