Berita  

LSM KAKI Kalsel: Segera Panggil Mantan Bupati Tanbu Mardani Maming

lsm-kaki-kalsel:-segera-panggil-mantan-bupati-tanbu-mardani-maming

Banjarmasin.Liputan 4.com.Lembaga Swadaya Masyarakat LSM.KAKI Kal-Sel kembali melakukan aksi Demo di depan kantor Kajati Prov.Kalsel dan Pengadilan Negeri Banjarmasin pada Rabu (13/04/22).

Kegiatan Aksi Kali ini yang dilakukan oleh LSM.KAKI Kal-Sel yang di Ketua oleh Akhmad Husaini bertujuan untuk menyampaikan Aspirasi Perihal mengenai Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang sedang bergulir di PN Tipikor Banjarmasin dalam kasus dugaan yang menetapkan tersangka mantan kadis ESDM Tanbu sebagai Tersangka,”Terang Husaini.


Dalam kasus dugaan mantan kadis ESDM Tanbu H.R.Dwiyono P.S telah menerima uang Gratifikasi sebesar 27 Miliar Rupiah pada Tahun 2011-2016,dalam kasus ini tentang proses peralihan Ijin Usaha Pertambangan(IUP) di sektor bidang Pertambangan Batu Bara,”ucap Husaini.

Dalam persidangan yang dilakukan oleh PN Tipikor Banjarmasin,JPU menghadirkan beberapa orang saksi dalam persidangan, dan hasil dalam persidangan tersebut,ketua Majelis Hakim berkeras agar bisa menghadirkan Mantan Bupati Tanbu Mardani Maming yang di duga sangat mengetahui dalam kasus perkara tersebut.

Mardani Maming sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali,namun tidak juga berhadir dalam persidangan tersebut dengan alasan sedang sakit.

Mardani Maming merupakan sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut,karena pada saat itu Mardani Maming sebagai kepala daerah sewaktu terbitnya pengalihan IUP dengan SK nomer 296 tahun 2011 tentang persetujuan operasi produksi IUP dari PT.Bangun Karya Pratama Lestari dengan nomer 045/103/IUP.OP/DPE/2010.

Dengan mangkirnya mantan Bupati Tanbu Mardani Maming yang sudah 3 kali dipanggil dan tetap tidak dapat berhadir agar kasus tersebut menjadi jelas dan terang di mata hukum.

Ditambahkan Husaini,agar Majelis Hakim Tipikor dapat memanggil pihak saksi kunci tersebut yaitu mantan Bupati Tanbu Mardani Maming agar dapat dihadirkan dalam sidang selanjutnya,karena sudah 3 kali mangkir dalam pemanggilan,”Tambah Husaini.

Kami dan masyarakat menghendaki agar kasus tindak pidana korupsi segera diusut sampai tuntas dan PN Tipikor punya peranan yang sangat besar dalam mengungkap Kasus Tersebut,”Tambahnya.

Dan kami juga tidak akan segan segan melakukan aksi unjuk rasa di Mahkamah Agung dan juga akan terus memantau kasus tersebut,”tegas Husaini.(Irwan L4).LSM KAKI Kalsel: Segera Panggil Mantan Bupati Tanbu Mardani Maming

Berita dengan Judul: LSM KAKI Kalsel: Segera Panggil Mantan Bupati Tanbu Mardani Maming pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra