Berita  

LSM KAKI Kalsel : Para Penegak Hukum Agar Bersikap Tegak Lurus

lsm-kaki-kalsel-:-para-penegak-hukum-agar-bersikap-tegak-lurus

LSM KAKI Kalsel : Para Penegak Hukum Agar Bersikap Tegak Lurus

BANJARMASIN-Liputan 4.com. Aksi pegiat anti korupsi di Kalsel nampaknya patut diapresiasi positif. Pasalnya kelompak massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aksi moral dan juga untuk mengingatkan kepada para penegak hukum, baik kejaksaan maupun pengadilan negeri agar dapat memutus perkara atau kasus yang ditangani secara ‘TEGAK LURUS’ secara adil.


“Kami minta agar pengadilan bisa bersikap adil dalam memutus perkara yang kini ditangani dan berjalan di persidangan,” tegas, Ketua LSM KAKI Kalsel, H Ahmad Husaini.

Dibawah pengawal satuan kepolisian, dan pejabat PN Banjarmasin, H Husaini menyampaikan, sejumlah dugaan kasus dan perkara yang patut jadi perhatian dan di periksa oleh aparat hukum khususnya kejaksaan yaitu, terkait atas proyek pembangunan puskesmas Sambung Makmur tahun 2021 yang senilai Rp 8 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi, dan pembangunan RS Muara Tapus di HSU bernilai puluhan miliar.

Untuk para Hakim PN Banjarmasin, pentolan LSM yang kerap sering kali menggelar aksi demo di kantor KPK RI ini meminta agar penanganan kasus yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin yaitu perkara dugaan korupsi suap dan pencucian uang dengan terdakwa Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) non aktif, Abdul Wahid, bisa memutus hukuman berat terhadap terdakwa.

“Korupsi merupakan extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang mempunyai dampak merugikan bagi negara dan pembangunan,”ucap H Husaini.

Kami minta agar hakim dapat menghukum berat terdakwa dengan seadil adilnya,” tegas H Husaini.

Selain itu, dia juga menyoroti perkara kasus dugaan korupsi pengalihan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, yang kini bergulir di PN Tipikor Banjarmasin, yang menyeret terdakwa Raden Dwidjono Putrohadi.

“Kami berharap agar Kejaksaan Agung bisa mengembangkan kasus itu dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Karena, bagaimanapun pengalihan IUP itu bertentangan dengan Undang Undang Minerba”tegas H Husaini.

Sementara itu Juru Bicara PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng SH MH yang menerima kedatangan aksi para pendemo akan menjamin bahwa majelis hakim yang menyidangkan baik perkara dugaan perkara korupsi suap dan pencucian uang Bupati HSU non aktif Abdul Wahid serta perkara pengalihan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu tidak bisa diintervensi dan akan memutus perkara dengan adil

“Kita berterima kasih untuk LSM KAKI Kalsel yang sudah menyambangi kami di PN Banjarmasin dan akan segera kami sampaikan ke pimpinan,”ujar Aris.

Kami menjamin bahwa majelis Hakim tidak akan bisa diintervensi dari pihak manapun,”pungkas Aris Bawono Langgeng.(Irwan L4).

Berita dengan Judul: LSM KAKI Kalsel : Para Penegak Hukum Agar Bersikap Tegak Lurus pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra