Berita  

LSM.KAKI Kalsel Kembali Gelar Aksi di DPRD Provinsi Kalsel “Menuntut Undang Undang Minerba”.

lsmkaki-kalsel-kembali-gelar-aksi-di-dprd-provinsi-kalsel-“menuntut-undang-undang-minerba”.

LSM.KAKI Kalsel Kembali Gelar Aksi di DPRD Provinsi Kalsel "Menuntut Undang Undang Minerba".

Liputan 4.com-Banjarmasin.


Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menjalankan aksi demo unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Kalsel pada Senin (15/11/2021) jam 10.00 Wita, dalam aksi unjuk rasa ini KAKI yang dipimpin oleh Husaini yang juga sekaligus sebagai orator utama menununtut ketidak adilan dalam. Penerapan undang undang Minerba pertambangan yang dinilai tidak adil bagi daerah dan cenderung lebih menguntungkan pemerintah pusat.

Dalam demonstrasi yang berjalan dengan damai tersebut terlihat berbagai bentuk tulisan tulisan pada spanduk yang di bawa oleh para peserta aksi yang memprotes Kebijkan pemerintah pusat diantaranya bertuliskan ‘ hentikan izin tambang yang tidak membawa manfaat untuk daerah’.

Pada aksi kali ini pendemo ingin menemui langsung dengan perwakilan DPRD Kalsel,
Tak tangung tanggung pada aksi kali ini peserta demo juga membawa penyanyi lagu dangdut disela sela unjuk rasa sebagai hiburan dan juga untuk menarik perhatian anggota DPRD provinsi untuk datang menemui para demonstran yang menunggu di depan gerbang.

Tak disangka baru lagu pertama yang dinyanyikan ketua DPRD provinsi Kalsel H Supian yang turun Langsung  menemui para pendemo dan langsung mendengarkan aspirasi pendemo melalui Husaini langsung mengutarakan tuntutan mengenai masalah dampak izin pertambangan di Kalsel.

Tuntutan tersebut langsung diterima oleh ketua DPRD H Supian karena dinilai membawa dampak positif bagia warga masyarakat Kalsel,

Supian mengtakan,  “Kami setuju dan menerima aspirasi LSM Kaki untuk kami tindak lanjuti ke pusat,”Tegas Supian

Mendengar hal itu para pengunjuk rasa langsung memberikan tepuk tangan yang meriah dan langsung menandatangani MOU     yang di wakili oleh Husaini.

Setelah aksi demo Berakhir dengan Damai di sela sela kegiatan kepada para awak media Husani mengatakan, “kami merasa empati dengan pemberlakuan undang undang  pertambangan yang mana harusnya kita menjadi subjek bukan objek”,Kata Husaini

Dan kami berharap ‘kata Husaini’ bahwasanya untuk izin pertambangan dipegang oleh Provinsi bukan pusat jadi kami melalui DPRD provinsi Kalsel ingin melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.(Liputan 4.com/Rai).

Berita dengan Judul: LSM.KAKI Kalsel Kembali Gelar Aksi di DPRD Provinsi Kalsel “Menuntut Undang Undang Minerba”. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Akmal RIswanda