Infakta.com – Kabupaten Bekasi – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarat Peduli Demokrasi (JMPD) kabupaten Bekasi mendesak Badan Amil Zakat Nasional wilayah tersebut diminta transparan terhadap Zakat yang diperoleh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Program Rumah tidak layak huni (Rutilahu) berikut program lainnya yang di BAZNAS.
Ketua JMPD Zuli Zulkipli S,H menyayangkan Sikap BAZNAS kabupaten Bekasi yang tidak transparan mengenai data Zakat yang di peroleh dari ASN kabupaten Bekasi yang berjumlah kira – kira sekitar 11.000 orang lebih, Yang diminta Lsm JMPD kepada BAZNAS menemukan kesulitan, Sabtu (10/12).
“Apalagi terkait data zakat yang di peroleh dari Zakat ASN kabupaten Bekasi yang berjumlah
11.000 orang lebih, Masyarakat kesulitan meminta data” Ujar Zuli Zulkifli kepada awak media.
BAZNAS merupakan lembaga yang mengelola dana umat sehingga peruntukan, Pengelolaan dana umat perlu secara terbuka dan Transparan ke Publik.
Lanjut Zuli, “Jangan sampai BAZNAS kabupaten Bekasi sama seperti yang dilakukan lembaga pengumpul zakat infaq lain, Yang ternyata banyal penyimpangan.
Kita ingin BAZNAS kabupaten Bekasi terbuka kepada Publik” Tegasnya.
Kepala BAZNAS, H.M. Samsul Bahri S.E. M.si saat di konfirmasi, Senin (12/12) melalu pesan singkat WhatsApp mengenai pemberitaan ini, Tidak memberi jawaban menjawaban. Author (Yusuf)