LSM Gransi Aksi di Kejati Sumsel, Usut Dugaan Korupsi di OKUS dan Muratara

Infakta.Com, Palembang – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Korupsi atau GRANSI Sumsel melakukan aksi demo di Kejati pada Jumat (26/05/23), untuk meminta Kejati agar mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi terkait Belanja Modal Pembangunan Unit Sekolah Baru di SMA Negeri Kabupaten OKU Selatan tahun 2022 sumber dana APBD Provinsi Sumsel yang dikerjakan oleh Hasta Karya Perkasa dengan anggaran Rp.2.247.299.409,- serta Pembangunan Unit Sekolah Baru di SMA Negeri Noman Kabupaten Muratara, sumber dana APBD Provinsi Sumsel tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV. Kemilau Berlian dengan anggaran sebesar Rp. 2.813.555.568,85.

Ketua LSM GRANSI, Supriyadi yang didampingi M. Isa dan Dasri, kepada awak media mengatakan bahwa dari dua kegiatan tersebut diduga telah terindikasi KKN yang diduga dilakukan oleh oknum ASN Dinas Pendidikan dan kontraktor Pelaksana sehingga patut diduga merugikan keuangan negara Ratusan Juta Rupiah serta kwalitas bangunan sangat diragukan, kata Supriyadi.


“Untuk itulah kami melakukan aksi damai di Kejati Sumsel pada hari ini supaya pihak Kejati segera merespon apa yang sudah kami sampaikan dalam orasi tadi. Sekiranya juga Kejati Sumsel segera menurunkan tim guna memanggil dan memeriksa pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” imbuhnya.

Selain itu, Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya mendesak Kejati supaya turun kelapangan guna melakukan pemeriksaan secara detail baik terhadap fisik bangunan maupun pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kontraktor pelaksana.

“Kami akan terus mengawal kasus ini secara terus menerus karena dua kegiatan tersebut diatas dalam audit BPK yang diduga merugikan keuangan Negara. Kami juga mendukung supremasi hukum Kejati Sumsel dalam melakukan penindakan dan proses hukum dalam memberantas korupsi,” ujar Supriyadi.

Supriyadi menambahkan jika dalam waktu dekat LSM GRANSI belum mendapatkan informasi perkembangan atas aspirasi yang sudah disampaikan, maka LSM GRANSI akan melakukan aksi demo yang lebih besar lagi, tambahnya.

Ditempat yang sama, Burnia selaku Jaksa Fungsional Intel Kejati Sumsel saat menanggapi pendemo mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung aspirasi yang sudah disampaikan dan silahkan laporannya masukkan ke PTSP dan akan kami teliti serta melakukan penyelidikan dan penindakan, ujarnya.