Liputan4.com || Jakarta – LSM GMBI Dewan Pimpinan Distrik Jakarta utara beserta WILTER DKI, seluruh Distrik Se- DKI Jakarta, dan turut hadir dari luar wilaya DKI ( dari WILTER SULAWESI UTARA , DISTRIK LAMPUNG SELATAN dan Perwakilan dari Kota Bekasi ) mengadakan gerakan aksi moral ( DEMO ) didepan Kantor SUDINAKERTRANS Kota Jakarta Utara.(09/04/2021)
1.Untuk menuntut kinerja pengawas SUDINAKERTRANS Jakarta utara agar lebih di tingkatkan.
2.untuk menuntut hak pekerja dalam hal pesangon yang belum di bayarkan oleh PT. Halim Jaya Sakti Cab. Jakarta kepada 6 pekerja yang meminta pendampingan kepada LSM GMBI.
3.Untuk menuntut hak pekerja dalam hal upah lembur selama lima belas ( 15 ) belas bulan yang tidak di bayarlan oleh perusahaan PT. Dodo Activewear KBN Cakung kepada Sdri Indriyani.
Penyampaian aksi sedikit ricuh pada saat di terima audensi oleh kasudinakertrans jakarta utara, karena menurut LSM GMBI oknum pengawas di duga ada bermain dengan pihak perusahaan sehingga penangannya di perlambat dan LSM GMBI meminta oknum tersebut di pecat. Ucap sigit
Sekretaris LSM GMBI Distrik Jakarta Utara ( Bang Naga ) menyampaikan kepada awak media Liputan4.com bahwasanya LSM GMBI dari awal sudah persuasif sesuai arahan dan prosedur tetapi seolah -olah kami ini di pandang lemah Maka dari itu kaki ini saya tidak mau tau tuntutan harus di realisasikan sesuai tuntutan.
Sudinakertrans Jakarta Utara harus tegas dalam mengambil sikap kinerja jajaranya, bahwa bilamana ada oknum jajaranya yang menyalah gunakan wewenang harus di pecat karena tidak berguna dan menghabiskan anggaran negara.
Sudinakertrans Jakarta Utara harus mengambil langkah tegas dalam penindakan terhadap perusahaan yang sudah jelas – jelas melanggar peraturan perundang – undangan.
Ketua LSM GMBI Distrik Jakarta Utara ( SIGIT PRIATNA PUTA ) memberikan pesan kepada sudinakertrans jakarta utara jangan pernah melinduning orang yang salah maka akan berhadapan dengan LSM GMBI, karena sudah poksi kami menjadi garda terdepan membela kaum lemah yang terdzolimi, jadi jangan coba – coba sama LSM GMBI. Jelas sigit
Setelah sempat ricuh pada akhirnya LSM GMBI dan Sudinakertrans membuat kesepakatan di dalam hasil kesimpulan audensi LSM GMBI Distrik Jakarta Utara dengan KASUDINAKERTRANS Jakarta Utara bahwasanya bilamana perusahaan tidak merealisasikan tututan tersebut makan izin legalitasnya akan dicabut.
Naga sekertaris LSM GMBI Distrik Jakut menjelaskan Sampai saat Ibu pihak sudinaker/Kasudin sebagai pemangku kebijakan tertinggi di intansi sudinaker Jakut belum ada tindakan
/realisasi prihal kesepakatan yang sudah di tanda tangani nya.
Memberi kabar pun enga ada maka kami pihak LSM GMBI Distrik jakut akan menindak lanjuti nya lagi dan akan memberikan somasi surat ke disnaker Jakut .ucap naga
Berita dengan Judul: LSM GMBI: Ada Apa Dengan Dinas Ketenagakerjaan Yang Berkantor Di Jakarta Utara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Bagus Haryanto