Liputan 4.com-Banjarmasin.LSM gabungan dari LSM.forpeban dan LSM.KPK-APP Kalsel kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Kalsel yang berada di Jl. D. I. Panjaitan No.26, Kelurahan Antasan Besar, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selasa (8/2)
Dalam aksi unjuk rasa kali ini LSM gabungan tersebut terkait membahas lima point terkait soal dugaan KKN yang dimana hal akan ini berpotensi bisa merugikan uang negara.
Lima point yang dilayangkan LSM gabungan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dalam surat gugatan iyalah berbunyi sebagaimana seperti berikut ini :
1. Dugaan KKN penatausahaan bukti pengadaan truk sampah pada upt kebersihan Dinas PUPR Barito Kuala tahun anggaran 2020
2. Dugaan KKN soal tunjangan rumah dan tunjangan transportasi pimpinan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut
3. Dugaan KKN Pengadaan buku pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kalsel tahun anggaran 2020
4. Dugaan KKN Penyertaan modal PDAM Tabalong
5. Dugaan KKN Yang terjadi pada mafia tanah dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Mataraman Sei Ulin Kabupaten Banjar Oleh pemkab Banjar.
Lima dugaan tersebut yang dilayangkan oleh LSM gabungan Kalsel kepada Kejati Kalsel, agar dapat untuk segera meminta dan mendesak pihak Kejati Kalsel agar mengawasi oknum jasa tindak pidana umum Kejati Kalsel yang meneliti berkas perkara tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Aliansyah selaku ketua LSM KPK-APP. “Hari ini saya dan beberapa teman-teman yang terkait dalam aksi unjuk rasa yang berjalan didepan kejati Kalsel, sangat menyayangkan kepada oknum-oknum terkait yang diduga melakukan tindak pidana KKN dimana KKN tersebut dapat merugikan uang negara,” ucapnya Aliansyah.
Kami juga meminta agar pihak Kejati Kalsel agar dapat mengawasi oknum jasa tindak pidana umumnya
agar tidak ada lagi KKN di Kalsel.”tegas Aliansyah.
Hal lain juga disampaikan oleh ketua LSM Forpeban Kalsel yang sangat mengecam dan menyayangkan adanya KKN di banua tercinta ini.
“Kami minta Kejati Kalsel usut tuntas dugaan KKN yang terjadi di banua. Karena ini bukan cuma merugikan uang negera. Akan tetapi juga merugikan seluruh masyarakat Kalsel,” ungkap Din Jaya.
Tidak luput juga kami sangat berterimakasih kepada Kapolda Kalsel dan Direktur Reskrim umum Polda Kalsel atas kinerja pihak penyidik Reskrim Polda Kalsel dalam melakukan proses hukum atas laporan polisi tentang dugaan tindakan kejahatan meghalangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dimuka umum .
“Kami juga meminta kepada pihak Polda Kalsel agar agar mengawasi kinerja Kapolresta Hulu Sungai Utara dan unit penyidik Reskrim Hulu Sungai Utara,” cetus mereka
Sebagai info ada beberapa gabungan LSM terkait yang tergabung pada aksi unjuk rasa pads hari ini yaitu. LSM KPK-APP, LSM Forpeban Kalsel, LSM Bamak Kalsel, LSM KPPLH Kalsel, LSM Gipak Kalsel, LSM KSHNM.
“Untuk kenyamanan bersama kami meminta agar para pihak terkait yang kami kunjungi hari ini agar dapat untuk bekerjasama dengan kooperatif, netral, dan transparan untuk menuntaskan dugaan KKN yang ada di Kalsel agar tidak merugikan negara dan masyarakat,”pungkasnya(Irwan L4).
Berita dengan Judul: LSM Gabungan KalSel Minta Agar Kejati Kalsel Tuntut Tuntas Dugaan KKN Di Kal-Sel. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra