Liputan4.com, Banjarmasin-Puluhan massa yang tergabung dalam lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pembela Bangsa dan Negara Kalimantan Selatan (Forpeban Kalsel) yang dipimpin H Din Jaya dan Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Rolly kembali menyambangi Bawaslu Kalsel.
Kedatangan mereka kali ini disambut langsung di ruangan dimana Din Jaya dan Rolly saja masuk ke ruangan.
Dalam tuntutannya kedua LSM ltu menuntut Denny Indrayana calon Gubernur nomor Urut 2 dipanggil atau diberi sanksi atas pernyataan nya yang menyatakan 70% warga kota Banjarmasin mengikuti Pilkada karena uang atau disogok, yang di klaim didasar atas hasil survey Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tahun 2019, dan ternyata pihak SMRC melalui Direktur Eksekutif telah membantahnya, SMRC menyatakan tidak pernah merilis temuan survei terkait pemilu di Kalsel di tahun 2019
Dugaan Pelanggaran Pilgub Kalsel 2020 menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Selain itu mereka juga melaporkan bahwa baru-baru tadi Denny Indrayana karena membawa bawa nama Abah Guru Sekumpul ” Alhamdulillah Bawaslu merespon pernyataan kita tetapi dalam dua hari ini Bawaslu tidak berbuat apa apa kita akan datang lagi dengan massa yang lebih besar”, ujar Din Jaya kepada wartawan usai keluar ruangan bawaslu merilis temuan survei terkait Pemilu di Kalsel.
Sementara itu Ashari Dani Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalsel apa tuntutan LSM tersebut sudah direspon Bawaslu dan diteruskan ke Sentra Gakkumdu dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Sementara terkait aspek hukum lainnya kita telah bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Kalsel terkait maraknya kontent di media sosial terkait Pilkada yang kontennya tidak sesuai” pungkas Ashari Dani
Sementara usai ke Bawaslu puluhan maasa LSM Forpeban dan IPPI Kasel bergabung dengan Aliansyah tokoh LSM dari Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) dan lainnya
Dalam orasinya mereka menyatakan hal yang sama di Bawaslu seperti yang disampaikan Gus Baha yang kecewa karena nama Abah Guru Sekumpul dibawa bawa . Sementara itu Aliansyah mempertanyakan laporannya terkait dugaan korupsi di Tanah Bumbu serta meminta Kapolda Kalsel menelisik dugaan penambangan ilegal di Desa Penyamaran Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar ” Jika perlu kita antarkan dan tunjukkan tempat nya ” teriak Aliansyah.
Kasi Intel A Roy Arlan SH berterima kasih atas penyampaian aspirasi warga ” Kita meiliki SOP dalam bekerja , kalaupun ada keterlambatan bisa karena kurangnya personil ” Tapi yakinlah kita bekerja profesional jika memang terbukti bersalah kejaksaan tidak ragu untuk menetapkan sebagai tersangka ” beber Roy Arlan SH .
Sementara Pilgub, Roy Arlan meengatakan pihaknya menghargai pilkada dan menyerahkan permasalahan ke Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Kalsel yang menangani.
Di tempat yang sama AKBP Hadi
dari Ditreskrimus Polda Kalsel berterima kasih atas laporan LSM terkait dugaan tambang ilegal , Dan pkhaknya berjanji akan segera mendalaminya.
Berita dengan Judul: LSM Forpeban Sambangi Bawaslu Prov Kalsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tornado