Berita  

LSM Forpeban Kembali Seruduk Kejati Dan Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

lsm-forpeban-kembali-seruduk-kejati-dan-pengadilan-tipikor-banjarmasin.

LSM Forpeban Kembali Seruduk Kejati Dan Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

BANJARMASIN-Liputan 4.com. Ratusan massa yang tergabung di lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Peduli Bangsa dan Negara ( Forpeban) dan Pemuda Islam (PI) Kalimantan Selatan mendatangi kantor Kejaksaan tinggi kalsel dan kantor Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, kamis (16/06/22).


Sebelum nya puluhan massa ini melakukan unjuk rasa di depan Kejati Kalimantan Selatan di Jalan DI, Panjaitan Banjarmasin Tengah tentang adanya beberapa permasalah yang ada di beberapa wilayah yang ada di Kalimantan Selatan.

Adapun poin yang diangkat para pengunjuk rasa di Pengadilan Tipikor Banjarmasin salah satunya adalah terkait sidang mantan Bupati Amuntai yang mana salah satu saksi Marwoto saat dimintai keterangan oleh Jaksa KPK mengatakan ada dana sebesar 200 juta yang mengalir ke salah satu LSM terkait uang tutup mulut Fee proyek pembangunan RS. Pembelah Batung.yang ada di Kalimantan Selatan.

Hal ini lah yang mendasari massa dari Forpeban maupun Pemuda Islam mempertanyakan perihal ini Kepada Pimpinan Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang dalam hal ini di wakili oleh staf dari PN. Tipikor Banjarmasin.

Sementara itu Kordinator aksi Dinjaya yang juga Ketua Forpeban dan IPPI Kalsel mengatakan aksi kali ini salah satunya adalah mempertanyakan pernyataan saksi Marwoto yang mengatakan ada salah satu LSM di Kalimantan Selatan yang menerima uang darinya sebesar 200 juta tapi saat di pertanyakan Jaksa KPK, LSM mana yang menerima Marwoto mengatakan tidak tahu.

” Terkait pernyataan saksi Marwoto yang mengatakan ia menyerahkan duit kepada salah satu LSM yang ada di Kalimantan Selatan dengan nominal sebesar 200 juta , inilah yang kami tuntut siapa LSM tersebut, “ungkap Din Jaya.

“Hal itu ia ungkapkan Marwoto kepada wartawan yang mempertanyakan apakah kenal kepada LSM tersebut , ia mengaku tidak kenal saat mengasih duit di salah satu mobil , ini jelas-jelas pembohongan publik,”sesal Din Jaya.

Dinjaya juga menyayangkan “pernyataan saksi Marwoto yang mengatakan tidak kenal kepada LSM yang menerima duit 200 juta tapi tidak tau orangnya,”tegas Din Jaya.

Inilah yang kami tuntut kepada pihak Pengadilan Tipikor siapa LSM tersebut yang menerima uang 200 juta tadi, kami juga LSM dan kami tersinggung seolah- olah tuduhannya kepada Kami, ” ungkap Dinjaya.

“Oleh karena itu Kami meminta kepada Tim Tipikor Banjarmasin untuk membuka terang benderang siapa LSM tersebut yang menerima duit 200 juta dari Marwoto , Marwoto ini juga harus segera di tangkap karena ini orang yang memberi dan ada yang menerima” bebernya lagi.(Irwan L4).

Berita dengan Judul: LSM Forpeban Kembali Seruduk Kejati Dan Pengadilan Tipikor Banjarmasin. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra