Berita  

LMP Sumut mendukung Langkah Panglima TNI Untuk Menertibkan Centre Point

lmp-sumut-mendukung-langkah-panglima-tni-untuk-menertibkan-centre-point

Liputan4.Com Medan-Seminggu ini beredar kabar ada satu kasus lama di kota Medan ini menjadi bahan perbincangan hangat di kancah nasional bahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turut memberi atensi yakni soal rencana perobohan Super Mall Centre Point yang berdiri dilahan PT.Kereta Api Indonesia ( KAI ) di Kelurahan Gang Buntu,Kecamatan Medan Timur Kota Medan.

LMP Sumut mendukung Langkah Panglima TNI Untuk Menertibkan Centre Point


Laskar Merah Putih Sumatera Utara menilai langkah langkah yang dilakukan oleh PT.KAI ( Kereta Api Indonesia ) patut mendapat apresiasi dikarenakan menegakkan keadilan atas hak mereka terindikasi dirampas oleh cukong Centre Point.

Sekaligus menunjukan keseriusan negara untuk mempertahankan kedaulatan dari tangan tangan cukong yang berniat untuk mencuri aset negara yang dikelola oleh PT.Kereta Api Indonesia ( KAI ) jika perubahan ini dilakukan satu kemajuan yang fantastis dilakukan negara atas aset aset miliknya kata Biro Media Centre Markas Daerah Laskar Merah Putih Sumatera Utara Tony Murianto dijumpai oleh awak media di Sekretariat Laskar Merah Putih Sumut Jalan Aksara No 80 Kec.Medan Tembung Kota medan,Sabtu 2 April 2022.

LMP Sumut mendukung tindakan Panglima TNI untuk menertibkan dan menjalankan perintah Hukum terhadap super mall centre Point yang sudah berlarut larut.” Negara tidak boleh kalah dengan Mafia.” Ucap Tony Murianto biro media centre Markas Daerah Laskar Merah Putih Sumut

Untuk mengingatkan kembali PK Mahkamah Agung yang dimohonkan oleh PT.KAI pada tanggal 3 Maret 2014 mengabulkan permohonan PT.KAI dengan nomor register : W 2.U 1/- 19.426/pdt 04.10/12/2013 diterbitkan 21 April 2015 yang membatalkan putusan PN.Medan putusan banding PT dan Kasasi MA oleh PT ARGA CITRA KARISMA ( ACK ) atas lahan seluas 7.3 Ha di Jalan Jawa Medan.

Surat sita yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Tanggal 1 Juni 2015 yang ditujukan kepada PN Medan dan dikabulkan oleh PN Medan jelas berisi untuk menyita atas 3 HPL yang didirikan bangunan yaitu 1) Rumah Sakit Murni Teguh 2)Pertokoan dan bangunan di sekitarnya termasuk super mall Centre Point. .

Tony Murianto mengingatkan kedaulatan negara merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar tawar,untuk itu beliau mewanti wanti agar manajemen Centre Point tidak melakukan perlawanan dengan cara yang tidak dibenarkan di atas bumi NKRI ini ucapnya

” Jangan ada upaya untuk memprovokasi atau sebaliknya apalagi berharap untuk dikasihani dengan mwmanfaatkan orang orang tertentu atau kumpulan kelompok tertentu ucapnya

Ketika media mengkonfirmasi langsung kepada pihak Humas PT.KAI,Mahendro tidak menjawab baik melalui hubungan selular atau pesan yang dikirim melalui pesan aplikasi Whats App.

Berita dengan Judul: LMP Sumut mendukung Langkah Panglima TNI Untuk Menertibkan Centre Point pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Islino Murianto