Berita  

LKPJ Bupati Lotim TA.2021: Porsi Anggaran Operasional, Di Dominasi Belanja Pegawai, Rp.1,02 Triliun.

lkpj-bupati-lotim-ta2021:-porsi-anggaran-operasional,-di-dominasi-belanja-pegawai,-rp1,02-triliun.

Liputan4.Com – Lombok Timur,NTB – Rapat Paripurna X Masa Sidang II, Rapat Ke-2 Tahun 2022, dalam rangka penetapan Keputusan Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Timur, Tahun 2021. Telah digelar di Rupatam DPRD Lotim. Jumat (01/04/2022).

LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran 2021.


Hal tersebut sesuai dengan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019, dalam Pasal 19 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyiapkan LKPJ Kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan Satu(1) Kali dalam satu tahun, paling lambat tiga(3) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah mendengarkan pengantar LKPJ Bupati Lotim tahun 2021 beserta lampirannya, gabungan komisi DPRD telah melakukan pembahasan secara internal dan memadukan dengan permasalahan-permasalahan riil yang terjadi di lapangan oleh masing-masing anggota gabungan komisi DPRD, sehingga menganggap referensi yang digunakan sangat memadai untuk menyampaikan rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah daerah Lotim.

Terkait dengan arah kebijakan pemerintah daerah dalam RPJMD 2018-2023 telah ditetapkan pilihan-pilihan strategi yang akan menjadi fokus penanganan permasalahan yang hendak diselesaikan dalam setiap tahunnya selama lima (5) Tahun, sehingga memiliki kesinambungan dalam mencapai tujuan dan sasaran sesuai dengan visi dan misi pemerintah kabupaten Lombok Timur Tahun 2018-2023.

Sejalan dengan hal tersebut didalam RKPD Kabupaten Lombok Timur, Tahun 2021, telah ditetapkan tema pembangunan Tahun 2021 yaitu “Pertumbuhan dan Pemerataan Hasil Ekonomi Dalam Pengentasan Kemiskinan” dengan Lima fokus prioritas pembangunan daerah tahun 2021 yang meliputi, Meningkatkan produksi, produktivitas dan nilai tambah untuk daya saing produk unggulam daerah. Meningkatkan kualitas sektor Pariwisata dan Investasi Daerah yang didukung oleh Regulasi dan Keamanan.

Fokus yang ke tiga yakni Pemerataan Infrastruktur wilayah untuk mendukung pembangunan ekonomi. Peningkatan kualitas pelayanan dasar yang inklusif dan Pemerataan Akses Pelayanan Publik yang didukung oleh SDM yang profesional.

Sedangkan kebijakan pendapatan daerah tahun 2021 diarahkan kepada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dana transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2,8 triliun dengan realisasi mencapai Rp.2,7 triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 Rp.426,1 miliar lebih. Atau mencapai 90,77 persen. Dari anggaran yang direncanakan yang terdiri dari realisasi pajak daerah sebesar 70,92 persen. Realisasi retribusi daerah sebesar 76,45 persen, Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 41,06 persen, dan realisasi dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mencapai 107,95 persen.

Pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer realisasinya mencapai Rp.2,1 triliun lebih atau mencapai 98,42 persen. Dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp.2,2 triliun lebih.

Sumber pendapatan terdiri dari realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.2,07 triliun lebih (99,00%). Realisasi pendapatan transfer antar daerah mencapai Rp.99,9 miliar lebih (87,72%) yang bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak.

Sedangkan pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah realisasinya mencapai Rp.170,4 miliar lebih atau 84,93%. Dari anggaran yang telah direncanakan sebesar Rp.190,5 miliar lebih, yang bersumber dari realisasi pendapatan hibah.

Sementara itu Belanja daerah tahun 2021 disusun dengan pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencana anggaran, serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran kedalam program, kegiatan dan sub kegiatan.

Padat tahun anggaran 2021, realisasi target belanja daerah mencapai Rp.2,7 triliun lebih (91,01%) dari rencana anggaran belanja sebesar Rp.3 Triliun lebih. Komponen belanja ini terdiri dari realisasi belanja operasional sebesar Rp.1,8 Triliun lebih (97,76%). Realisasi belanja modal sebesar Rp.406,7 miliar lebih (64,61%). Belanja tak terduga sebesar Rp.17,3 miliar lebih atau mencapai 96,43%.dan belanja transfer sebesar Rp.461,4 miliar lebih (99,11%).

Pada komponen belanja operasi, porsi terbesar masih didominasi oleh belanja pegawai dengan rencana belanja sebesar Rp.1,05 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp.1,02 triliun lebih (96,79%)

Pada komponen belanja modal, porsi terbesar didominasi oleh belanja jalan, irigasi dan jaringan dengan rencana belanja sebesar Rp.312,3 miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp.165 miliar lebih (52,82%). Serta belanja peralatan dan mesin dengan rencana belanja sebesar Rp.150,1 miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp.102,4 miliar lebih (68,26%).

Dalam LKPJ Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Gabungan Komisi DPRD Lotim, memberikan tidak kurang dari 14 Saran dan Rekomendasi, terhadap kinerja pemerintahan Bupati, Pada tahun anggaran 2021.(red).

 

 

Berita dengan Judul: LKPJ Bupati Lotim TA.2021: Porsi Anggaran Operasional, Di Dominasi Belanja Pegawai, Rp.1,02 Triliun. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Makbul