Berita  

Lima Pelanggar ProKes disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara di Dua Pulau

lima-pelanggar-prokes-disanksi-oleh-tim-ops-yustisi-gabungan-polsek-kep-seribu-utara-di-dua-pulau

LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Lima pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes) ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu yang digelar di 2 Pulau di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (16/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.


Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.

Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di 2 pulau kali ini mendapati 5 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

“Iya, dari 5 pelanggar yang kita temukan 3 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” terang AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.

Berita dengan Judul: Lima Pelanggar ProKes disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara di Dua Pulau pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777