Berita  

Libur Natal, 357 Wisatawan Ke Pulau Seribu Melalui Dermaga Marina Ancol Diwajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi

libur-natal,-357-wisatawan-ke-pulau-seribu-melalui-dermaga-marina-ancol-diwajibkan-scan-barcode-peduli-lindungi

LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Kepulauan Seribu meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di Dermaga- Dermaga Keberangkatan menuju ke Pulau Seribu, Sabtu (25/12).

Salah satu Dermaga Keberangkatan dimaksud adalah Dermaga Marina Ancol, dimana Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya untuk bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.


“Iya, selain itu kita juga lakukan pemantauan dan pengecekan semua wisatawan yang akan ke Pulau Seribu sudah menjalani Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi,” terang IPTU Sanyata Harsono selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu di Lokasi Kegiatan.

Diketahui, pagi ini sejumlah Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh wisatawan berangkat ke Pulau Seribu dari Dermaga Keberangkatan Marina Ancol setelah dihimbau menerapkan protokol kesehatan dan sudah melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan dan mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19,” ujarnya.

Berita dengan Judul: Libur Natal, 357 Wisatawan Ke Pulau Seribu Melalui Dermaga Marina Ancol Diwajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik