Liputan4.com,Kalteng- Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dalam rangka Mitigasi penanganan Covid-19 Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan operasi Yustisi.
Dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung pada hari Minggu (28/3/2021) malam tersebut, tim gabungan melakukan penutupan sejumlah café dan rumah makan di bilangan Jalan Yos Sudarso yang telah melewati jam operasional yakni Pukul 22.00 WIB.
Penutupan beberapa café dan Rumah Makan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum dan turut dihadiri oleh Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, SE.
Kapolresta mengungkapkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari penerapan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) berskala Mikro sebagai salah satu upaya menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.
Dirinya juga mengingatkan kepada pengelola tempat usaha maupun masyarakat Kota Palangka Raya agar bersama-sama mendukung upaya pencegahan tersebut, mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
“Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya akan kembali kita giatkan, mengingat semakin meningkatnya jumlah warga yang terpapar virus corona selama 2 bulan terakhir,” tandasnya.
(7on)
Berita dengan Judul: Lewati Jam Operasional, Tim Patroli Gabungan Tutup Sejumlah Cafe dan Rumah Makan pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM – Berani Mengungkap Fakta oleh Reporter : Antonius P