Berita  

Lempar Kaca Sekolah Tiga Raja, Pelajar SMP Diamankan Polisi

lempar-kaca-sekolah-tiga-raja,-pelajar-smp-diamankan-polisi

TIMIKA | Sejumlah oknum pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berinisial D.K alias Deko, G.U alias Glorius, RK alias Riko dan M alias Markus berhasil diamankan oleh aparat kepolisian karena melempar kaca jendela SMP Tiga Raja Timika, Papua. Rabu, (16/03/2022).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12:40 di jalan Cenderawasih, tepatnya depan SMP Tiga Raja. Diketahui sejumlah Pelajar yang didalamnya terdapat oknum pelajar dari SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 11 Mimika menuju ke SMP Tiga Raja dan langsung melempar kaca sekolah hingga pecah.


Setelah mendapat respon Tempat Kejadian Perkara (TKP), aparat kepolisian Sektor Mimika Baru langsung menuju ke TKP dan mengamankan para pelaku yang terlibat dalam kasus pelemparan sekolah SMP Tiga Raja.

Diketahui, sempat beberapa pelaku melarikan diri namun setelah melakukan pengejaran, ternyata polisi berhasil mengamankan pelaku dan didapati oknum pelajar SMP.

Selain itu, sejumlah oknum pelajar SMA yang juga ikut diamankan oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya pada Senin, 14 Maret 2022 kemarin aparat kepolisian baru saja menyelesaikan masalah tawuran oknum pelajar SMA, selain itu juga Kepolisian Sektor Mimika Baru juga baru melakukan sosialisasi terkait Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS) dan tertib berlalulintas kepada para pelajar SMA.

Walaupun Pihak kepolisian sudah menyelesaikan dan melakukan upaya upaya preventif namun hari ini masih lagi terjadi kekisruhan antar pelajar.

Berita dengan Judul: Lempar Kaca Sekolah Tiga Raja, Pelajar SMP Diamankan Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Yosef Mayabubun