Berita  

Lembaga KPK Nusantara Pertanyakan Dugaan Korupsi Tentang Normalisasi Dengan Anggaran 53 Milyar di Empat Lawang

lembaga-kpk-nusantara-pertanyakan-dugaan-korupsi-tentang-normalisasi-dengan-anggaran-53-milyar-di-empat-lawang

Lahat – Lembaga KPK NUSANTARA pada hari ini, Sabtu ( 24 – 07 – 21 ) telah mengirimkan surat kepada Kejakasaan Tinggi ( KEJATI ) Provinsi Sumatera Selatan dengan NOMOR : 07.007/DPD/KPKN.SS/2021dan PERIHAL tentang Mempertanyakan Perkembangan Ke 2 ( Dua ) masalah penanganan LAPDU ( Laporan Pengaduan ).

Demi mengecek kebenaran Fakta, Team awak media Liputan4.com datang ke kantor LSM KPK Nusantara SUMSEL yang bertempat di PTM Square Lahat, Alhamdulillah di sambut baik oleh Bapak Dodo Arman selaku Ketua LSM KPK Nusantara SUMSEL


Dalam perbicangan Awak media Liputan4.com dengan Bapak Dodo Arman yang menjelaskan bahwa ” Memang benar hari ini, Sabtu ( 24 – 07 – 21 ) telah mengirimkan Surat kepada KEJATI SUMSEL, untuk mempertanyakan perkembangan dugaan korupsi tentang normalisasi sungai di empat lawang dengan Anggaran 53 Milyar. Dimana saya selaku Ketua LSM KPK Nusantara SUMSEL akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas dan meminta kejelasan atau kepastian hukum ”

Di samping itu juga, Bapak Dodo Arman menambahkan bahwa ” Saya sangat yakin bahwa adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan normalisasi sungai di kabupaten empat lawang yang menghabiskan anggaran dana 53 Milyar itu, 9 ( Sembilan ) item yang telah di laporkan benar ada dan terjadi. Saya juga menyikapi proses penyelidikan yang telah di hentikan oleh PIDSUS KEJATI SUMSEL dengan alasan pemberhentian perkara tersebut yaitu kurang cukup alat bukti ”

” Saya juga telah menambahkan dan menyerahkan bukti tambahan yang lengkap dan valid kepada KEJATI SUMSEL untuk melanjutkan proses penyelidikan. Kami akan berkomitmen untuk mengawal Laporan Pengaduan yang di tangani oleh KEJATI SUMSEL dan demi penegakan SUPREMASI HUKUM, nama baik Kejaksaan di mata hukum serta untuk memperbaiki ekonmi nasional, kami meminta KEJATI SUMATERA SELATAN untuk bekerja secara PROFESSIONAL tanpa pandang bulu apabila itu di hentikan kami meminta di terbitkan secara resmi Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan ( SP3 ). ujar Dodo Arman

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Lembaga KPK Nusantara Pertanyakan Dugaan Korupsi Tentang Normalisasi Dengan Anggaran 53 Milyar di Empat Lawang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nova Iskandar