Berita  

Lelaki Pakistan Masuk Penjara Karena Rambutnya Terlalu Gondrong

lelaki-pakistan-masuk-penjara-karena-rambutnya-terlalu-gondrong

Abuzar Madhu terpaksa berurusan dengan polisi di Kota Lahore, Pakistan, pada 5 Juni 2021 akibat alasan tak disangka-sangka: kemungkinan besar karena rambut panjangnya. Pada pukul 03.00 pagi, Madhu yang sedang menunggu taksi di pinggir jalan tiba-tiba didatangi beberapa polisi. Aparat lantas memaksanya ikut ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Anda mau ikut baik-baik atau kami paksa?” demikian pengakuan Madhu, guru berusia 28 tahun itu, saat mengingat kejadian dijemput polisi.


Ketika diangkut polisi itu, Madhu yakin alasannya adalah rambut. Kenapa? Karena itu bukan kali pertama aparat mengeinterogasinya gara-gara rambut gondrong.

Sepanjang ingatannya, sudah tak terhitung Madhu didatangi petugas dan ditanya-tanya. “Pernah saya didatangi polisi di jalan tiga kali dalam sehari. Seakan-akan saya ini kriminal,” ujarnya. “Tapi baru pada dini hari itu saya langsung dibui.”

Lahore adalah salah satu kota terbesar Pakistan, berpenduduk 11 juta jiwa, dan dikenal cukup religius. Namun, tak ada perda atau aturan apapun yang sebenarnya melarang warga berambut gondrong. Polisi enggan menjelaskan alasan mereka menahan Madhu malam itu. Dia ditahan sementara 24 jam dengan alasan yang kemungkinan besar semata gara-gara penampilannya.

“Saya semakin yakin alasan [saya ditahan] adalah rambut, karena salah satu polisi berkomentar begini ketika tahu pekerjaan saya adalah guru. ‘Kenapa kamu bisa mengajar kalau penampilanmu seperti itu’ kata si polisi tanpa merinci lebih lanjut,” imbuh Madhu.

Madhu menjelaskan, bahwa selain mengajar, dia juga bekerja sebagai seniman teater. Kebutuhan profesi membuatnya menjaga rambut panjang. Tapi polisi itu tidak merespons dan hanya menyebut bahwa dia ditahan “supaya lebih disiplin.”

VICE World News menghubungi juru bicara Kepolisian Lahore untuk mendengar kronologi versi mereka, tapi tidak ada respons hingga artikel ini tayang.

Adapun, pasal yang dikenakan ke Madhu adalah dugaan menggelandang. Ini adalah hukum warisan kolonial India menyasar warga etnis Urdu. Oleh banyak pakar hukum, pasal larangan menggelandang itu tidak jelas interpretasinya dan seringkali rasis. Dalam kasus Madhu, rambut gondrong, yang memang tidak biasanya dimiliki lelaki Pakistan, kemungkinan besar jadi dasar polisi mencurigainya sebagai gelandangan.

hair, taboo, pakistan, masculinity, crime
Abuzar Madhu di salah satu pentas teater. Foto dari arsip pribadi Abuzar Madhu

Ahmer Naqvi, pengamat budaya Pakistan, menyatakan kecurigaan pada sosok berambut gondrong ternyata mengakar di aparat negara tersebut. Pada dekade 1990-an, sempat ada upaya mengatur cara berpakaian laki-laki agar tidak terlalu terpengaruh budaya Barat.

Perdana Menteri Pakistan kala itu, Nawaz Sharif, juga pernah mengumumkan larangan penyiaran musik pop dan rock barat di televisi Pakistan, serta mengecam anak muda yang “berambut gondrong” serta “lebih suka jaket kulit” dibanding mengenakan baju khas Pakistan.

“Kebijakan di masa lalu itu tampaknya masih mempengaruhi bias aparat terhadap lelaki berambut panjang di masa sekarang,” kata Naqvi kepada VICE World News. Naqvi, yang juga berambut gondrong, tinggal di Ibu Kota Karachi. Dia juga mengaku berulang kali didatangi polisi yang merasa curiga pada gerak-geriknya.

“Rambut gondrong dianggap harusnya hanya dimiliki perempuan. Ada bias norma gender dalam kasus prasangka aparat Pakistan terhadap lelaki berambut panjang,” imbuh Naqvi. Dalam banyak kasus, lelaki gondrong akan diperiksa seluruh barang bawaannya. Polisi Pakistan kerap menduga lelaki gondrong adalah pemabuk atau pengguna narkoba.

Problemnya, “larangan gondrong” ini hanya menyasar orang-orang biasa. Madhu merasa polisi tidak segarang itu memeriksa orang kaya di Lahore yang juga berambut panjang.

“Saya ini warga kelas menengah biasa. Ke mana-mana naik kendaraan umum. Tapi saya sering melihat orang bermobil di Lahore yang rambutnya panjang tidak diperiksa sesering saya,” kata Madhu.

Larangan rambut panjang bukan hanya problem kultural di Pakistan. Presiden Suharto dan rezimnya, di Indonesia, pernah menerbitkan upaya pelarangan serupa pada awal dekade 1970-an. Anak-anak muda berpendidikan di kota besar macam Jakarta, Surabaya, atau Bandung makin banyak yang gondrong. Gaya itu dianggap Orde Baru terlalu kebarat-baratan dan harus diperangi. Di masa itu, polisi sering melakukan operasi pengguntingan rambut lelaki yang gondrong.

Madhu sendiri berikrar akan terus menjaga rambut panjangnya, meski berisiko rutin diusili aparat. “Kalau pun kelak saya potong rambut, itu karena keinginan sendiri, bukan karena merasa takut atau tertekan,” tandasnya.

Follow Pallavi Pundir di Twitter.