Berita  

Lelaki Bakar Kantor Bappeda, Kesal Istri Mengaku Masih Kerja di Hari Libur

lelaki-bakar-kantor-bappeda,-kesal-istri-mengaku-masih-kerja-di-hari-libur

Diam curiga, bergerak masuk penjara. Itulah perilaku IY, inisial pria 48 tahun warga Pekanbaru yang dibekuk Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (1/2) siang. Ia ditangkap hanya berselang 30 menit setelah membakar lantai 2 kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau. Alasannya sepele untuk ukuran orang dengan akal sehat: cemburu karena istrinya yang pegawai Bappeda tetap ngantor saat hari Imlek. 

Alasan itu membuat IY curiga karena mestinya kantor libur di tanggal merah. Kemarahannya memuncak saat tak menemukan istrinya di kantor. IY lalu membakar lantai 2 kantor Bappeda menggunakan palu, bensin, dan handuk yang sudah ia bawa dari rumah. Baru punya istri aja kayak gini, gimana kalau punya naga.


“Dia bakar sofa. [Akibatnya] plafon hitam dan di lantai 3 itu asap saja tadi. Pelaku melakukan perusakan juga karena ditengok istrinya tidak ada. Istrinya PNS di situ [Bappeda], kalau suaminya swasta. Ditangkap 30 menit setelah kejadian di rumah,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi dilansir Detik.

Kejahatan ini mudah diungkap karena saat pelaku beraksi, petugas keamanan kantor menjadi saksinya. Singkatnya, tindakannya cocok dijuluki kejahatan bodoh. Namun yang menarik, tren menyelesaikan masalah lewat postingan tampaknya sudah lewat. Sebagian orang kini menempuh jalan lebih ekstrem, tapi relatif aman dari ancaman UU ITE. Caranya dengan menggadaikan diri pada KUHP.

Ini dilakukan pula oleh Munir Alamsyah (53), 14 Januari lalu. Munir ditangkap polisi karena membakar dua ruang kelas SMP Negeri 1 Cikelet, Garut, Jawa Barat. Motifnya memang perih. Ia kesal honornya selama jadi guru fisika honorer di SMP tersebut pada rentang 1996-1998 belum dibayarkan. Padahal besarnya hanya Rp6 juta.

Lebih kesalnya lagi, selama 24 tahun Munir rutin menagih upahnya itu kepada sekolah, tapi diabaikan. Ia akhirnya tak tahan ketika ekonominya dihajar pandemi. “Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu,” kata Munir, dilansir Kompas, “Saya nganggur tidak punya pekerjaan, hidup dibantu keluarga aja.”

Dibanding plot All of Us Are Dead, tindakan Munir tergolong sepele. Tapi ia tetap ditangkap polisi Garut, yang mengetahui pelaku pembakaran sekolah dari CCTV. setelah semua kehebohan itu, sekolah memutuskan mencabut laporan, tapi masih adem ayem soal honor Munir. 

Dinas Pendidikan Garut yang kemudian membayarkan uang Rp6 juta itu, sambil menabur puja-puji bahwa Munir adalah guru cerdas dan luar biasa. Kontan netizen geram karena pembayarannya bulat banget, tanpa bunga dan tanpa perhitungan inflasi. Munir sendiri bersyukur haknya kembali dan ia bisa lolos dari jeratan hukum. “Perasaannya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih pak polisi dan pihak sekolah semuanya,” kata Munir setelah sujud syukur. 

Bagi sebagian orang, mencari keadilan di Indonesia memang sulit. Korban pemerkosaan dan aborsi paksa Novia Widyasari harus meregang nyawa dulu agar kasusnya diproses polisi. Menanggapi ledakan kasus kekerasan seksual di media sosial, artikel The Conversation ini menyatakan bahwa korban harus “mengantre viral” demi mendapat keadilan. Kami tentu tidak menyarankan jalan kekerasan seperti dilakukan Munir. Tapi gimana ya, mencari keadilan lewat medsos juga rentan dikriminalisasi pakai UU ITE