Legislator Di TTS Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Liputan4.com, Soe-TTS
Jean Neonufa,anggota DPRD TTS fraksi Partai Nasdem kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap DLS salah satu tenaga kesehatan puskesmas kota Soe, Kabupaten TTS.
Jean diduga mendatangi rumah korban di kelurahan Oekamusa, Kecamatan Kota Soe pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 14.30 WITA lalu melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan cara meremas payudara korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban dan keluarga lantas mendatangi Polres TTS guna melaporkan kasus tersebut.
Mantan Ketua DPRD TTS (2014-2019) tersebut sebelumnya lolos dari kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2020 lalu dimana kasus tersebut berujung damai di Polres TTS.
Korban dan keluarga yang tidak terima dengan perlakuan tersebut lantas mendatangi Polres TTS guna melaporkan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera saat dikonfirmasi Senin (12/4/2021) membenarkan pihaknya telah menerima laporan Polisi dugaan pelecehan dengan terlapor atas nama Jean Neonufa.
Adapun kronologi yang disampaikan korban adalah terlapor mendatangi rumah korban sudah dalam kondisi mabuk. Terlapor menurut korban, langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pelecehan seksual.
” dia (Terlapor) datang sudah dalam keadaan mabuk ke rumah korban dan langsung melakukan pelecehan,” ungkap Hendricka.
Kasus tersebut menurutnya masih dalam status lidik dan pihaknya baru mengambil keterangan dari terlapor.
Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil terlapor guna meminta klarifikasi dan penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
” Baru pelapor yang kita mintai keterangan. Nanti kita akan panggil terlapor untuk dimintai klarifikasi. Kita pastikan kasus ini akan kita tangani secara profesional,” janjinya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem diadukan masyarakat ke Mapolres TTS akibat diduga melakukan penganiyaan kepda Yusuf Ngggeong, warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe.
Korban diduga dianiaya Jean pada Jumat (17/4/2020) sore di SPBU Oenali saat tengah mengantri pengisian BBM,namun kasus tersebut berujung damai usai dilakukan mediasi di Mapolres TTS.
Berita dengan Judul: Legislator Di TTS Dipolisikan, Kasusnya Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Nakes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans