Liputan4.com, Serdang Bedagai – Untuk memastikan layanan pasien Covid 19 maksimal, Kapolres Sergai, Polda Sumut, AKBP Robin Simatupang melakukan Pengecekan Rumah Isoter (Isolasi Terpusat) di Kab. Serdang Bedagai, Minggu (01/8)
Pukul : 15.00 Wib di Komplek Reflika Sultan Serdang Kel. Tualang Kec. Perbaungan Kab. Sergai
Kapolres menjelaskan adapun Rumah Isolasi Terpusat di Kab. Sergai terdiri dari 15 Rumah Isolasi dan 2 Gedung Cadangan Isolasi dengan rincian Daya Tampung 1 Rumah dapat menampung 4 orang (Total 60 Orang),
1 Gedung Cadangan menampung 50 orang (Total 100 Orang), Tiap -tiap rumah mempunyai fasilitas sebagai berikut 2 Kamar berisi Bad/Kasur serta AC, 1 Kamar Mandi, Ruang Tamu beserta Sofa, Meja Makan dan Dapur. ” Rumah Isolasi terpadu sudah layak digunakan,”tandasnya.
Dikatakannya, agar pasien nyaman, tenaga Medis/Kesehatan yang disiapkan adalah Dokter dan Perawat yang Piket/Siaga setiap hari. Rumah Isolasi terpusat memiliki sirkulasi udara yang cukup baik dan jauh dari pemukiman masyarakat.” Semoga rumah Isolasi terpusat ini dapat membantu masyarakat yang terpapar Covid 19,”pungkas Kapolres.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Para PJU Polres Sergai
Asisten 1 Pemkab Sergai, Nina Deliana,
Asisten 3, Irwani Jamilah, Kepala UPTD 1 Dinas PUPR, Trimuhardini. (Dmk)
Berita dengan Judul: Layanan Maksimal, Kapolres Sergai Cek Rumah Isolasi Pasien Covid 19 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik