Berita  

Larangan Mudik Dianggap Tidak Jelas, KNPI Jatim Desak DPR Untuk Kaji Ulang

larangan-mudik-dianggap-tidak-jelas,-knpi-jatim-desak-dpr-untuk-kaji-ulang

Liputan4.com, Sumenep – Kehidupan rakyat yang merantau keluar kota saat kembali tertekan kembali. Akibat adanya larangan mudik adalah efek dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan PPKM kian diperluas berlaku di 20 Provinsi di Indonesia yang asalnya hanya di Jawa dan Bali.

Nur Faisal MH, Kordinator Bidang Kajian dan Monitoring KNPI Jatim Care Covid-19, mengatakan apabila permintaan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengenai Pemerintah harus mengkaji ulang larangan mudik dinilai tidak jelas.


Hal ini butuh pengkajian kembali oleh DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang, pelaksana pengawasan terhadap pemerintah dan fungsi anggaran seharusnya lebih kepada evaluasi terhadap kebijakan PPKM yang terus diperpanjang.

“Objek permintaan Ketua Banggar Said Abdullah itu salah. Yang seharusnya dievaluasi yaitu mengenai kebijakan PPKM yang terus diperpanjang, bukan soal larangan mudiknya karena larangan mudik akibat PPKM. Artinya jika PPKM tidak diberlakukan maka otomatis tidak ada larangan mudik,” kata Nur Faisal, Rabu (7/4/2021).

Covid-19 menjadi kasus yang sulit dipecahkan dan belum diketahui jalan keluarnya. Jika pemerintah masih meyakini dengan keberadaan Covid-19 di Indonesia, maka memang perlu adanya upaya pencegahan.

Apabila merosotnya ekonomi masyarakat secara nasional akibat dari kebijakan PPKM yang terus menerus diperpanjang oleh pemerintah.

“PPKM itu yang menyebabkan lesunya perekonomian masyarakat secara massif dan sistematis. Bukan mudik lebaran yang skalanya insidentil,” tandasnya.

Berita dengan Judul: Larangan Mudik Dianggap Tidak Jelas, KNPI Jatim Desak DPR Untuk Kaji Ulang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat