LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Genderang perang terhadap aksi premanisme ditabuh jajaran POLRI. Tak hanya meringkus para preman yang kerap meresahkan, namun POLRI juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada preman yang beraksi.
Seperti yang dilakukan Polsek Pademangan Polres Jakarta Utara, dengan cara memasang spanduk di lokasi strategis, Senin (14/6).
Babinkamtibmas Polsek Pademangan memasang spanduk sekaligus mengajak peran serta masyarakat untuk melaporkan kalau ada aksi premanisme. Masyarakat yang melihat dan mengetahui, diminta untuk melaporkan ke Kepolisian.
Spanduk imbauan yang dipasang oleh Bhabinkamtibmas, di Depan Hotel Grand Daffan jalan Lodan Raya, Ancol; Area RPTRA (Pagar Pintu Masuk RPTRA jalan Budimulia RW 16, Pademangan Barat; jalan Pademangan VII Pademangan Timur dan jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan Jakarta Utara.
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra, mengatakan spanduk yang dipasang adalah dalam upaya peran serta masyarakat untuk dapat melaporkan setiap aksi kriminalitas baik itu, premanisme maupun pungli di jalanan.
“Spanduk di pasang dalam rangka menekan aksi Premanisme, agar masyarakat melaporkan ke Kepolisian bila menemukan atau menjadi korban premanisme ke polisi terdekat atau Call Center 110,” ujar Panji.
Pemasangan spanduk merupakan salah satu kegiatan himbauan guna meminimalisir aksi premanisme di wilayah hukum Pademangan Jakarta Utara
Sebelumnya, sopir angkutan maupun truk Kontainer, melaporkan ke Presiden Jokowi, tentang adanya pemalakan dan pemerasan yang dilakukan preman terhadap pengemudi mobil pick up pembawa barang yang datang dari luar kota, yang melintas di jalanan. Pengemudi tersebut, mengeluhkan maraknya peremanisme dan pemalakan di jalanan saat akan menuju pelabuhan Tanjung Priok.
Berita dengan Judul: Laporkan Kalau Ada Preman, Polsek Pademangan Pasang Spanduk di Lokasi Strategis pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik