Berita  

Laporan Kasus Dugaan Korupsi Kasus Bansos, Perlu Dibentuk Tim Investigasi Publik

JAKARTA-Kasus dugaan korupsi terkait Bansos Covid-19 DKI Jakarta harus segera dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Namun untuk membuat laporan tersebut, menurut Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto, harus disiapkan dengan matang dengan membentuk Tim Investigasi Publik. Tujuannya agar laporan berhasil alias sukses sesuai harapan.


“Demi tujuan kebaikan. Ayo, kita laporkan dugaan KKN Bansos DKI Jakarta ini ke pengak hukum yakni, KPK, Kepolisian, dan atau Kejaksaan. Saya tunggu undangan dari Bro Ken-Ken untuk membahas masalah ini,” jelas Sugiyanto dalam penyataannya hari ini, Jumat (13/1).

Kata dia lagi, dalam hal membentuk Tim investigasi Publik kasus dugaan KKN Bansos Covid-19 DKI Jakarta, dia menegaskan bahwa, “Maka kami berharap Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat membantu membuka data-data yang ada tentang masalah tersebut”.

Sebelumnya, KPK menegaskan dan mempersilakan dugaan tersebut dilaporkan.

“Terkait dengan itu nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.