Hampir Sebulan Berlalu Setelah Laporan Dugaan Pungli Oleh Kapus Rami, dr YN, Penyelidikan Inspektorat Pematangsiantar Masih Stagnan
Liputan4.com, Pematangsiantar
Penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi, apalagi demi meraup uang tidaklah baik. Apalagi harus memanfaatkan jabatan publik. Mengemban amanah sebagai pejabat dengan penuh tanggung jawab memang bukanlah perkara mudah. Banyak godaan atau tantangan.
Ada banyak penyebab seorang pejabat publik tidak amanah dalam jabatannya. Sebut misalnya karakter nya yang agak rakus terhadap uang. Boleh juga karena tekanan atasan yang minta setoran. Atau bahkan mungkin oleh tuntutan gaya hidup. Tak jarang tentu saja bawahan atau para staf di bawahnya yang sering menjadi korban.
Kisah miris ini diduga terjadi di Puskesmas Rami, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar Sumatera Utara. Sebagai mana pernah dinaikkan media ini, dr. YN M. Kes, Kepala Puskesmas (Kapus) diduga melakukan pungutan liar kepada para pegawai di unit kerja nya. Mulai angka lima puluh ribu hingga ratusan ribu rupiah per pegawai per bulan. Bertahun tahun hal itu. Meski merasa tertekan tapi tak banyak yang berani melawan, apalagi buka mulut.
Ketika jurnalis media ini berbincang dengan beberapa orang yang merasa dirugikan oleh ulah Kapus, terungkap modus operandi yang dilakukan. Sebut saja HP (35). Pegawai yang merasa dirugikan dengan ulah Kapus tersebut mengatakan bahwa ada tiga jenis pungli yang dilakukan oleh Ibu dr. YN. Hal ini diamini oleh empat orang temannya termasuk oleh pegawai dari Puskesmas Karo, dimana Kapus YN pernah bertugas.
Satu, jasa pelayanan medis yang berasal dari JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). “Kami teken itu satu jutaan, tetapi kami terima hanya Rp. 500.000 per bulan. Dan ini diserahkan secara tunai. Sejak tahun 2015”, kata bidan ini didampingi suaminya yang juga pengacara.
Kedua, pungutan dari dana TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). “Masuk ke rekening itu Rp. 500.000 dan harus serahkan lagi ke Kapus Rp. 50.000 atau 10 persen”, tambah SIN (39), pegawai yang lain. Miris memang. Layaknya uang persepuluhan wajib diserahkan. Pasrah tapi tak rela.
Ketiga, dari Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan). “Dari BOK kami juga memperoleh Rp. 75.000 per kegiatan. Dan biasanya sebulan itu minimal ada 10 kali kegiatan. Dan dari insentif itu selalu dipotong Rp. 30.000 per kegiatan. Artinya ada Rp. 300.000 per kegiatan”, jelas HP sebel.
Tak terbayangkan berapa juta tiap bulan “jatah preman” Ibu Kapus dari para pegawai yang diduga dikutip terus sejak 2015. Sejak amanah Kapus dipegangnya. Demikian informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa pegawai yang enggan namanya disebutkan.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada dr YN, pesan memang dibaca. Tapi sama sekali tidak ada respon. Hal yang sama juga dengan EL Pasaribu, KTU Puskesmas. Malah nomor jurnalis langsung diblokirnya ketika informasi ini dikonfirmasi kepada nya. Setali tiga uang pimpinannya, dr. Ronal Saragih, Kadis Kesehatan Kotamadya Pematangsiantar hanya mengatakan bahwa permasalahan itu sudah ditangani dan diselidiki oleh Inspektorat Pematangsiantar. Ibarat bola dilemparkan nya kepada Inspektorat tanpa berempati kepada para pegawai yang sudah merasa dirugikan.
Kepala Inspektorat Pematangsiantar, Junedi Sitanggang juga seolah kurang berpihak kepada nasib para staf di Puskesmas itu. Secara normatif Kepala Inspektorat hanya menjawab “ Saat ini kami fokus untuk mengawal vaksinasi, bang…Kemudian (kasus itu-red) akan kami tindaklanjuti…”. Demikian progres penyelidikan oleh Inspektorat yang masih stagnan karena pandemi. (Enji)
Berita dengan Judul: Laporan Dugaan Pungli Oleh Kapus Rami, dr YN, Penyelidikan Inspektorat Pematangsiantar Masih Stagnan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Norton Simanullang