Berita  

Lapas Klas II A Pamekasan Teken MoU Rehab Sosial Korban Lahgun Narkoba bersama PP Puncak Darussalam

lapas-klas-ii-a-pamekasan-teken-mou-rehab-sosial-korban-lahgun-narkoba-bersama-pp-puncak-darussalam

LIPUTAN4.COM, PAMEKASAN // Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pamekasan teken Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pondok Pesantren Puncak Darussalam terkait pelaksanaan Rehabilitasi Sosial korban penyalahgunaan narkoba di Aula Lapas Klas II A Pamekasan Blok B.

Kepala Lapas Klas II A Pamekasan M Hanafi Mengatakan bentuk kerjasama dengan Pondok Pesantren bukan kali pertama, sebelumnya kami sudah melakukan kerjasama dengan pondok pesantren dan tahun ini dengan Pondok Pesantren Puncak Darussalam ini kami pilih untuk dapat mengbangkan pola pikir mereka


Hanafi Menjelaskan program rehabilitasi pada tahun ini merupakan program berkelanjutan di tahun 2020, kegiatan ini merupakan suatu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seorang mampu memelihara pemulihannya serta melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

”Penyalahgunaan narkoba semakin tahun semakin meningkat. Maka dari itu dengan situasi negara kita yang darurat narkoba  diharapkan melalui pelaksanaan rehabilitasi di Lapas ini bisa meminimalisir jumlah korban penyalahguna narkoba,”ungkapnya

Selain itu Sambung M Hanafi melalui kegitan ini diharapkan agar dapat memulihkan kembali kehidupan para warga binaan dan warga binaan yang sudah bebas dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjadi contoh yang baik serta positif ke teman-temannya, setelah habis masa pidana nanti tidak terjerat kasus narkoba lagi.

”Marilah kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME dan jadilah insan taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berguna dalam pembangunan, seperti apa yang disampaikan kyai bahwa kita tidak atau apa yang menjadi rencana Allah SWT untuk kita kedepannya,”ajaknya

”Jangan sekali-kali mengulang perbuatan menggunakan Narkoba, karena hukuman akan bertambah berat, Untuk para narapidana yang berkelakuan baik kami akan upayakan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, itulah komitmen kami,”pungkasnya

 

Sementara itu, RKH Abdul Hannan Tibyan Pengasuh PP Puncak Darussalam mengatakan dalam kesempatan ini lapas Klas IIA Pamekasan bersama Pondok Pesantren Puncak Darussalam melakukan Penandatanganan MoU dalam rangka melakukan pembinaan narapidana dalam program rehabilitasi Adiksi Narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan untuk mengirimkan santri-santri untuk melakukan pembinaan yang meliputi rehab sosial, ibadah, baca Al-Qur’an dll

”Kegiatan ini merupakan lapangan dakwah yang diberikan oleh lapas bagi kami untuk membangun generasi masa depan dan Pondok pesantren itu bertugas untuk mendidik dan membangun masyarakat, sedangkan narapidana ini juga bagian dari masyarakat yang termasuk bagian dari tugas kami,”tuturnya

Saya sangat terharu sekali dan melihat majah-wajah yang masih memiliki semangat untuk berubah ke lebih baik, hal itu menumbuhkan semangat baru bagi kami untuk memberikan pelayanan

”Tidak ada manusia atau hal apapun yang sempurna di dunia ini. Semua pasti pernah melakukan kesalahan di dalam hidupnya. Akan tetapi sebaik-sebaik manusia adalah manusia yang mau mengakui kesalahannya dan mau bertaubat,”ungkapnya

Maka dari itu, ”Marilah kita jadikan apa yang menimpa kalian saat ini jadikan sebagai bahan untuk instrospeksi diri untuk merubah ke jalan yang lebih baik, menjadi manusia yang lebih baik lagi dan bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas nantinya,”Ajaknya

RKH Abdul Hannan memungkasi Mudah-mudahan bentuk kerjasama ini menjadi kebaikan dalam pembinaan masyarakat utama narapidana, Semoga kedepannya kita semua semakin mampu memberikan pelayanan yang maksimal, bermanfaat dan berharap program ini terus berlanjut.

 

Berita dengan Judul: Lapas Klas II A Pamekasan Teken MoU Rehab Sosial Korban Lahgun Narkoba bersama PP Puncak Darussalam pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Chalik Redaktur/Korwil Jatim