Berita  

Lapangan Sepak Bola Maduma Sibuhuan, Di Klaim Milik Yayasan Pendidikan Islam

lapangan-sepak-bola-maduma-sibuhuan,-di-klaim-milik-yayasan-pendidikan-islam

 

Liputan4.com .Sumut
PALAS-Tanah Lapang Sepak Bola Maduma, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diduga diklaim milik Yayasan Pendidikan Islam Lobe Abdul Rachman Nasution.


Hal itu terlihat dari adanya papan plank klaim berukuran 2 x 2 meter yang dipasang berdiri dipintu gerbang masuk Lapangan Sepak Bola Maduma, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun oleh pihak ahli waris yang bertuliskan “Yayasan Pendidikan Islam Lobe Abdul Rachman Nasution”.

Yang isinya Taman Al Quran, Hafiz Al Quran dan Diniyah Ibtidaiyah, Sibuhuan 2 Ferbuari 2022, Pendiri Abdul Rasyid Nasution, Makmun Nasution dan Aman Daulay.

Pantauan di lapangan, papan plank tersebut telah terpasang selama empat hari belakangan ini.

Benarkah tanah tersebut memang milik Yayasan Pendidikan Islam?

Sekretaris Daerah (Sekda) Palas ,Arpan Nasution SSos saat dikonfirmasi, Rabu (23/02/2022) melalui telepon seluler merasa kaget mendengar hal tersebut.

Menurut sepengetahuan Sekda, tanah Lapangan Sepak Bola Maduma, salah satu aset Pemkab Palas dari penyerahan Kabupaten induk Tapanuli Selatan.

“Untuk lebih jelasnya menyangkut tanah lapang tersebut, salah satu aset Pemkab Palas dan telah ada sertifikatnya dari BPN, tolong ditanyakan kepada Kabid aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palas,” terangnya.

Kata Sekda, sesuai data bahwa tanah Lapang Sepak Bola Maduma yang berlokasi di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten Palas.

Sementara Kabid Aset BPKAD Palas, Asintongan Manik menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Palas telah meninjau tentang keberadaan plank klaim tersebut di lokasi lapangan Sepak Bola Maduma.

“Tanah lapangan ini merupakan penyerahan dari Kabupaten induk Tapsel yang sudah diberikan kewenangan kepada Pemkab Palas,” ujarnya.

Kata dia, Sertifikat tanah Lapang Maduma tersebut juga sudah ada pada Pemerintah setempat.

Asintongan Manik menjelaskan, orang yang memasang plank klaim tersebut harus memiliki dasar dan bukti berupa surat kepemilikan tanah yang harus dia tunjukkan.

“Kita juga akan telusuri Yayasan Pendidikan Islam Lobe Abdul Rachman Nasution yang mengaku sebagai pemilik tanah lapang tersebut. Apakah mereka yang mengaku bahwa tanah itu sebagai tanah Yayasan yang memiliki bukti surat atau apa?,” ucapnya.(Sbn)

Berita dengan Judul: Lapangan Sepak Bola Maduma Sibuhuan, Di Klaim Milik Yayasan Pendidikan Islam pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ALI SABBAN