Liputan4.com,Bengkalis-Riau – Dalam kurun waktu sepekan menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun 2022, jajaran Polres Bengkalis telah berhasil mengamankan 5(lima) orang tersangka pelaku Tindak Pidana (TP) Perjudian di wilayah Hukumnya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko S.I.K, saat ditemui Liputan4.com di ruangan Kapolsek Mandau, (15/8/2022).
Ia juga menjelaskan bahwa giat operasi razia terkait TP Judi atau yang saat ini terkenal dengan kode 303 itu, masih bergulir dilakukan oleh jajarannya. Kapolres Bengkalis itu juga berharap agar siapa saja masyarakat, baik para juru Warta yang mengetahui kegiatan TP Judi agar dapat menginfirmasikan langsung kepada pihaknya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melalui Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, telah memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian dari level pusat maupun daerah untuk menindak tegas para pelaku dan bandar judi online atau judi slot.
Berita dengan Judul: Lanjuti Perintah Kapolri, Jajaran Polres Bengkalis Amankan 5 Tersangka TP Judi Dalam Sepekan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Erwin Nababan